Pelaku Penyanderaan Pernah Jadi Pengawal Pribadi Korban Saat Masih Bekerja di Exxon Mobil Indonesia
“Tersangka ini ternyata mulai dari tahun 2010-2016 sekitar Juli lalu bekerja sebagai security di PT Exxon Mobile,” ujar Awi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – AJ, pelaku perampokan rumah dan penyanderaan di Pondok Indah, pernah bekerja sebagai satpam di PT Exxon Mobil Indonesia.
Identitas tersangka ini dapat diketahui setelah aparat kepolisian menemukan sertifikat di kediamannya Jalan Mina Blok J10 Nomor 15, Kompleks Islamic Village, Tangerang, Sabtu (3/9/2016).
“Tersangka ini ternyata mulai dari tahun 2010-2016 sekitar Juli lalu bekerja sebagai security di PT Exxon Mobile,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan, Minggu (4/9/2016).
Selama bekerja sebagai petugas keamanan di tempat itu, dia juga pernah menjadi pengawal Asep Sulaeman, senior vice president bidang eksplorasi dan hubungan eksternal ExxonMobil Indonesia.
Asep merupakan pemilik rumah yang dirampok tersebut.
“Yang bersangkutan juga mengaku pernah mengawal korban selama lima bulan, tetapi secara bergantian sampai dengan April 2016,” tuturnya.
Untuk mendalami identitas pelaku tersebut, kata dia, aparat kepolisian masih akan meminta keterangan.
Rencananya, pimpinan security PT Exxon Mobile Indonesia juga akan dimintai keterangan.
“Dari keterangan-keterangan itu sementara masih akan didalami. Kemudian, akan kami klarifikasi pada pagi hari ini. Kami akan datangkan pimpinan security PT Exxon Mobil. Rencana akan dilakukan pemeriksaan juga,” katanya.