Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Baru Ini Menunjukkan Kejanggalan Kasus Penyanderaan di Pondok Indah

Beberapa fakta baru terkuak namun justru memunculkan banyak pertanyaan baru dan kejanggalan.

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Fakta-fakta Baru Ini Menunjukkan Kejanggalan Kasus Penyanderaan di Pondok Indah
KOMPAS.COM/AKHDI MARTIN PRATAMA
Pelaku perampokan dan penyanderaan di sebuah rumah di Jalan Bukit Hijau 7, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016), berhasil dilumpuhkan polisi dan digiring ke luar rumah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus drama penyanderaan satu keluarga Asep Sulaiman di rumahnya, Jalan Bukit Hijau IX nomor 17, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9) masih menyisakan beberapa misteri.

Beberapa fakta baru terkuak namun justru memunculkan banyak pertanyaan baru dan kejanggalan.

Dua pelaku yang memiliki badan tegap masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Namun, di sisi lain dalam kasus tersebut perlu dicermati bagaimana Reni (20), seorang pembantu rumah tangga dengan berani lompat dari pagar yang memiliki ketinggian 3 meter.

Dia melihat kondisi di luar rumah sudah ramai pihak kepolisian dan warga yang berada di lokasi kejadian.

Bripka Amar, Babinkamtibnas Pondok Pinang menjelaskan bahwa pelaku sudah masuk ke rumah mewah tersebut sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, dua pelaku loncat dari pagar rumah dan masuk lewat ruang fitnes rumah tersebut.

Berita Rekomendasi

"Bukan ditodongkan pembantunya. Tapi dia (pembantu) melihat pelaku bersenjata api. Kan barang bukti ada tali dengan pengait, berarti dia loncati pagar," kata Amar kepada Warta Kota (Tribunnews Network) di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016).

Dia mengatakan sebelum lompat Reni sudah memberikan tanda-tanda kalau ada orang tidak dikenal masuk ke rumah itu.

Namun, karena diancam dengan menggunakan senjata api, korban pun enggan membeberkannya kepada pihak kepolisian.

"Barulah sekitar 10.30 WIB, pembantu itu loncat dari pagar dengan rasa takut memberitahukan kalau ada orang bersenjata api berada di dalam rumah," ucapnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak Polsek Kebayoran Lama langsung mengepung lokasi.

Bahkan, dia sampai mengitari kompleks bersama dengan pihak sekuriti kompleks untuk mencari apakah ada orang yang tidak dikenal.

"Saya sudah puterin itu kompleks. Apakah ada hal-hal yang aneh. Sampai sekarang ngga tau dua pelaku diantar siapa?" tanya dia.

Namun, dia menduga motif tersebut bukan murni perampokan.

Hal ini ditunjukan pada kondisi di dalam rumah itu saat penyanderaan tidak ada kekerasan.

Bahkan, pelaku dan korban yaitu Asep Sulaiman sempat salat bersama.

"Pelaku sempat shalat Dzuhur bersama kok. Kalau perampok beneran mana ada sih," tuturnya.

Oleh sebab itu, saat ini, kata dia, kasus ini masih didalami oleh Polda Metro Jaya.

Kejadian ini sudah meresahkan warga sekitar. 

Sopir pribadi

Salah satu penyandera sebuah keluarga di perumahan mewah Pondok Indah, yakni AJS, ternyata sama-sama pernah bekerja di ExxonMobil seperti korbannya.

Asep Sulaiman, korban penyanderaan memang diketahui sebagai pensiunan ExxonMobil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan, latar belakang itu terungkap dari sebuah sertifikat yang ditemukan polisi di rumah AJS.

Awi mengatakan, dari sertifikat itu diketahui AJS pernah bekerja sebagai security di ExxonMobil sejak tahun 2010 sampai 2016.

Sementara dari pengakuan AJS, diketahui dia pernah mengawal korban Asep Sulaiman selama 5 bulan, sebelum Asep pensiun.

"Dia mengawal Asep sejak bulan April lalu," kata Awi kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di Polda Metro Jaya.

Terkait pengakuan ini, polisi masih terus mendalami untuk mengetahui motif sebenarnya.

Sebab sampai saat ini, keterangan korban dan pelaku bertolak belakang.

Pelaku menyebut bahwa penyanderaan terjadi karena masalah yang sudah ada sebelumnya.

Sedangkan korban mengaku sama sekali tak mengenal pelaku.

Padahal ada bukti bahwa korban pernah dikawal oleh pelaku selama 5 bulan saat masih bekerja di ExxonMobil. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas