Jokowi Minta MK Tolak Uji Materi Ahok
Perwakilan pemerintah yang menyampaikan pendapatnya dalam sidang uji materi yang diajukan Basuki tersebut bertindak sebagai kuasa hukum
Tayang:
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Saksi pihak terkait Yusril Ihza Mahendra mengikuti sidang uji materil di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (5/9/2016). Sidang pengujian materil Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan sendiri oleh Ahok tersebut beragenda mendengarkan keterangan dari DPR dan Pemerintah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Alasannya, masa cuti kampanye seorang petahana menelan waktu empat bulan.Kemudian, masa cutinya bertepatan dengan pembahasan APBD DKI Jakarta 2017.
"Gubernur (Ahok) tidak usah khawatir berlebihan atas tugas apa yang telah menjadi agenda sebelumnya,"kata Widodo."Termasuk pembahasan APBD karena dalam hal ini pasti pemerintah menyiapkan aparatur terbaik dalam menjabat Gubernur DKI," tambah Widodo.
Bila nanti, Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah maju dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta, maka Kementerian Dalam Negeri akan menyiapkan Plt.
"Pemerintah pasti mempertimbangkan secara seksama, dengan memilih seseorang yang mampu dab mumpuni dalam mejalankan tugas kepala daerah," ucap Widodo.
Berita Populer