Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Kasus Ahok Menguap, Ratna Sarumpaet Gugat KPK

Ratna meyakini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terlibat

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sebut Kasus Ahok Menguap, Ratna Sarumpaet Gugat KPK
TRIBUNNEWS.COM / YURIKE BUDIMAN
Ratna Sarumpaet mendatangi Polres Jakarta Utara, Senin (27/6/2016) untuk menuntut pembebasan dua warga Penjaringan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aktivis sosial Ratna Sarumpaet mendaftarkan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran dianggap mengabaikan kasus RS Sumber Waras dan Reklamasi di Teluk Jakarta.

Ratna meyakini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terlibat dalam dua kasus tersebut.

Untuk itu, dia mempertanyakan alasan KPK tidak melaksanakan kewajibannya, memberikan pertanggungjawaban pada publik.

"Kami menggugat KPK sehubungan dengan Pasal 22 UU KPK tahun 2000 yang mengharuskan mereka memberikan pertanggungjawaban pada publik tentang yang kita persoalkan ada dua kasus Ahok seperti menguap," kata Ratna di Pengadilan Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).

Ratna mengaku kecewa dengan penjelasan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menyebut belum ditemukan niat jahat terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras.

Dengan merujuk perkataan Agus Rahardjo, menurut Ratna, seolah-olah kasus ini seperti tidak ada.

Oleh karenanya, dia meminta pengadilan mendesak KPK agar menjelaskan kepada publik.

Berita Rekomendasi

"Kan gak pernah dijelaskan pada kita, kalau bilang belum ditemukan kan tidak boleh, paling tidak harus gelar perkara. Kami harus lihat apa sebab tidak bisa terbukti. Karena kita sebagai pelapor kan tau apa yang sebenarnya kita punya. Waktu kami serahkan ke KPK kan kami punya data-data," katanya.

Dirinya menyebutkan, tidak ingin ada pemimpin bermasalah jelang Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

"Kami enggak mau pilkada nanti, berkasnya masih menggantung di pengadilan. Kami akan menggugat," katanya.

Gugatan ke lembaga anti rasuah tersebut tidak dilakukan Ratna seorang.

Dirinya mengklaim ada 15 orang yang bersamanya, diantaranya, Said Iqbal (KSPI) Ahmad Dhani dan aktivis lain.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas