Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Ilyas Karim, Ahok Ungkit Penjelasan Fadli Zon

Fadli Zon pada saat itu, kata Ahok, menyebut pria bercelana pendek pengibar Sangsaka Merahputih bukanlah Ilyas Karim.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Ilyas Karim, Ahok Ungkit Penjelasan Fadli Zon
Kompas.com/Robertus Belarminus
Rumah Ilyas Karim (88) veteran pejuang kemerdekaan Republik Indonesia di RT 09 RW 04 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan ikut digusur dalam penertiban yang dilakukan Pemkot Jaksel. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok angkat bicara terkait Ilyas Karim yang mengaku sebagai sosok pengibar bendera pusaka saat 17 Agustus 1945.

Ahok mengatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon pernah membuktikan kebenaran  sosok sesungguhnya pengibar bendera pada saat kemerdekaan Indonesia.

Fadli Zon pada saat itu, kata Ahok, menyebut pria bercelana pendek pengibar Sangsaka Merahputih bukanlah Ilyas Karim.

Melainkan bernama Suhud Sastro Kusumo.

Fadli menyimpan buku-buku kuno, juga barang-barang kuno, termasuk buku yang menjelaskan siapa pria bercelana pendek yang mengibarkan Sang Saka Merah Putih saat detik-detik Proklamasi yang dibacakan oleh Bung Karno.

"Itu sudah pernah dibuktikan Fadli Zon dari dulu," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).

Diketahui, rumah Ilyas yang bersebelahan dengan rel kereta api di Jalan Rawajati Barat nomor 7, RT 09 RW 04 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pasar Minggu, ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (1/9/2016)

BERITA TERKAIT

Meski bukan sosok pengibar bendera, ucap Ahok, Ilyas tetap akan mendapatkan rumah susun di Marunda, Jakarta Utara, sebagai bentuk relokasi dari Pemprov DKI.

"Tapi yang paling penting, kalau dia mau rusun, kita siapin kok. Orang tua semua kita urus," tutup Ahok.

Kasus ini mengundang pro dan kontra sebab jika benar Ilyas pengibar bendera pusaka maka sama saja tidak menghargai pahlawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas