Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profesor Ong, Ahli Meringankan Jessica Dibuntuti dari Pengadilan hingga Bandara

Profesor Ong dibuntuti lantaran diduga menyalahgunakan Bebas Visa Kunjungan wisata dengan menjadi ahli patologi forensik di persidangan Jessica.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Profesor Ong, Ahli Meringankan Jessica Dibuntuti dari Pengadilan hingga Bandara
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Ahli patologi forensik dari Australia, Beng Beng Ong (tengah), ditemani penasihat hukum Jessica Kumala, Yudi Wibowo (kiri) dan Hidayat Boestom (kanan) memberi keterangan pers usai diperiksa petugas di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Selasa (6/9/2016). Beng Beng Ong dan Yudi Wibowo diperiksa lantaran dugaan penyalahgunaan visa oleh Ong. 

"Kami berlima dengan dua mobil buntuti dia dari pengadilan. Setelah sidang dia nggak langsung ke bandara, tapi sempat makan dulu di daerah Gunung Sahari. Baru setelah itu ke bandara," terangnya.

"Tadinya, kami mau amankan dia saat masih di pengadilan. Tapi, karena ramai, situasi tidak memungkinkan dan tidak tega juga, jadi kami buntuti dia sampai ke bandara," sambungnya.

Dalam proses pembuntutan tersebut, Bagas mengontak pihak Kantor Imigrasi Bandara Soetta dan menyampaikan perihal rencana untuk mengamankan orang asing bernama Beng Beng Ong.

Ong yang membawa koper atau travel bag warna hitam terdeteksi petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta tiba sekitar pukul 04.30 WIB.

Bagas dan tim menghampiri Ong tak lama setelah ia melakukan pemeriksaan dokumen keiimigrasian di Terminal II bandara.

Ong pun pasrah setelah dijelaskan bahwa dirinya diduga menyalahgunakan visa dan izin tinggal di Indonesia.

"Dia waktu kami amankan dan interogasi awal, dia kelihatan stres berat. Dia ngakunya nggak mengerti soal peruntukan visanya salah. Katanya cuma diminta bantu sama keluarganya Jessica yang ada di Australia," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Saat itu, petugas imigrasi mengambil paspor milik Ong. Dia juga diminta datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pantauan Tribun, Ong sudah datang ke kantor imigrasi tersebut sejak pukul 09.00 WIB. Namun, ia baru menjalani pemeriksaan selama lima jam sejak pukul 12.00 WIB.

"Dari bandara, ia balik lagi ke Hotel Mercure. Katanya ada barang tertinggal," terangnya.

Selain memeriksa Ong, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Jakpus juga memeriksa penasihat hukum Jessica, Yudi Wibowo, selaku sponsor atau yang mengundangnya datang menjadi ahli sidang perkara Jessica di Indonesia.

Ong yang berperawakan kecil dengan kaos polo-shirt warna abu-abu terlihat terdiam usai menjalani pemeriksaan petugas imigrasi selama lima jam. Ia pun enggan menjawab saat wartawan mewawancarainya. (coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas