Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Akan Digusur, Warga Kodam Tanah Kusir Resah

Kodam Tanah Kusir tergabung di bawah RW 08 dan terdiri dari 08 RT. Sebanyak 350 rumah menampung sekitar 620 KK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Akan Digusur, Warga Kodam Tanah Kusir Resah
KOMPAS IMAGES
Plang yang dipasang Kodam Jaya di Komplek Kodam Tanah Kusir. 

Sebab, menurut Ade warga tinggal dengan izin yang diterbitkan di Surat Izin Penempatan (SIP). Ia menegaskan komplek itu milik TNI AD.

"Tentunya sudah menjadi kewajiban Kodam Jaya untuk mengamankan aset negara. Bagi warga yang berhak untuk menempati adalah TNI AD Aktif, Purnawirawan TNI, Warakawuri, PNS TNI AD Aktif dan Pensiunan PNS TNI AD," katanya.

"Bagi warga yang menolak kemungkinan memang sudah tidak berhak untuk menempati rumah tersebut sehingga mereka terganggu dengan adanya pendataan," imbuhnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/8/2016). 

Penulis: Nibras Nada Nailufar

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas