Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Interupsi Yang Mulia, Bapak Mirna Naruh di Meja Sebelum Sidang, Itu Bukan Bukti yang Sah''

Tak berapa lama kemudian, Darmawan tampak keluar dari ruang sidang.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Interupsi Yang Mulia, Bapak Mirna Naruh di Meja Sebelum Sidang, Itu Bukan Bukti yang Sah''
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Darmawan Salihin menunjukkan dua foto jasad Mirna yang dijadikan bukti persidangan, Rabu (7/9/2016) di PN Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Djaja Surya Atmadja, menjelaskan salah satu ciri khas orang yang keracunan sianida yakni adanya lebam mayat dan warna kulit yang kemerahan.

Ciri tersebut tidak ditemukan pada Wayan Mirna Salihin karena kondisi tubuh Mirna berwarna kebiruan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik Slamet Purnomo.

Mendengar penjelasan Ahli patologi forensik dari Universitas Indonesia, Djaja, anggota majelis hakim Binsar Gultom menyatakan wajah Mirna kemerahan.

Dia melihat warna kemerahan tersebut dari gambar wajah Mirna yang berada di meja majelis hakim.

"Ini merah di meja saya, wajahnya Mirna," kata Binsar.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, pun langsung menginterupsi ucapan Binsar.

"Interupsi, Yang Mulia. Itu tadi Bapak Mirna (Darmawan Salihin) naruh di meja sebelum sidang. Itu bukan bukti yang sah. Yang sah adalah berita acara pemeriksaan dokter Slamet," kata Yudi.

Berita Rekomendasi

Mendengar interupsi Yudi, Darmawan yang duduk di kursi pengunjung langsung berdiri.

"Heh Yudi," sebut Darmawan sambil menunjuk Yudi.

Namun, Yudi tampak tidak memperhatikan Darmawan.

"Oh ya sudah ini tidak akan saya kaitkan dengan persidangan," kata Binsar tak mengetahui dari mana asal gambar tersebut.

Tak berapa lama kemudian, Darmawan tampak keluar dari ruang sidang.

Sebelum persidangan hari ini berlangsung, Darmawan memang terlihat menghampiri meja majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).

Darmawan tampak membawa beberapa lembar foto yang dilapisi map transparan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas