''Interupsi Yang Mulia, Bapak Mirna Naruh di Meja Sebelum Sidang, Itu Bukan Bukti yang Sah''
Tak berapa lama kemudian, Darmawan tampak keluar dari ruang sidang.
Editor: Johnson Simanjuntak
Dia langsung meletakkan dua lembar foto ke meja JPU. Setelah itu, Darmawan menghampiri meja majelis hakim.
Dia meletakkan dua lembar foto di tiap-tiap meja hakim saat majelis hakim belum masuk ke dalam ruang sidang.
Kepada wartawan di luar ruang sidang, Darmawan memperlihatkan foto yang dia berikan kepada jaksa penuntut umum dan hakim. Jumlahnya dua foto.
Foto pertama menunjukkan wajah Mirna ketika baru saja meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Foto kedua menunjukkan wajah Mirna sesaat setelah dimandikan di Rumah Duka Dharmais.
Darmawan membandingkan kedua foto tersebut. Ketika Mirna baru saja meninggal, wajahnya masih putih dan tidak ada perubahan.
Perubahan baru tampak beberapa hari setelahnya ketika Mirna sudah disemayamkan di rumah duka.
Menurut dia, bukti foto tersebut mendukung pernyataan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida yakni warna kulit kemerahan.(Nursita Sari)