Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD DKI Jakarta: Ahok Harus Berani Tertibkan Bangunan di Kemang

Aturan tersebut harus tetap ditegakkan walaupun pada nyatanya para pemilik bangunan dan warga memiliki sertifikat hak milik.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in DPRD DKI Jakarta: Ahok Harus Berani Tertibkan Bangunan di Kemang
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas tengah mengevakuai kendaraan yang terjebak di basement Kemang Square, Jakarta Selatan, Minggu (28/8). Basement Kemang Square terendam akibat debit air dari Kali Krukut meluap pada Sabtu (27/8) malam, membuat sejumlah kendaraan yang parkir terendam. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman soroti kesemrawutan penataan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, hingga membuat lebar Kali Krukut menyempit.

Lebar Kali Krukut yang tadinya berkisar 25 meter, kini tak lebih dari 3 meter. Prabowo menyebutkan, dari lima wilayah DKI Jakarta, bagian selatan Jakarta menjadi daerah rawan banjir ketika hujan lokal ataupun kiriman datang.

Sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang dikeluarkan pemerintah sejak tahun 1965, Jakarta Selatan merupakan kawasan resapan air dan bukan merupakan area untuk membangun secara serampangan.

Prabowo menuturkan, aturan tersebut harus tetap ditegakkan walaupun pada nyatanya para pemilik bangunan dan warga memiliki sertifikat hak milik.

"Kalau memang untuk menegakkan aturan harusnya Ahok berani meskipun bersertifikat, dan tidak cuma gusur rakyat kecil saja dia berani," ujar Prabowo saat dihubungi wartawan Minggu (11/9/2016).

Prabowo menuturkan, kawasan Jakarta Selatan sudah kian memprihatinkan mengingat berdasarkan ketentuan wilayah tersebut merupakan daerah resapan air.

Berita Rekomendasi

Di dalamnya, telah diatur bahwa pengembangan kota hanya dilakukan ke arah timur dan barat, mengurangi tekanan pembangunan di utara, dan membatasi pembangunan di selatan.

"Paling tidak cuma mendapat porsi 30 persen dari tiap luas tanah yang ada," ujarnya.

Yang terjadi, pada tahun 1983, areal terbangun di Jakarta Selatan masih 26 persen dari luas total. Dua puluh tahun berikutnya, kawasan terbangun meningkat menjadi 72 persen. Persentase ini lebih besar dibandingkan dengan proporsi daerah terbangun di Jakarta Timur.

Dalam Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) 2005 (1985-2005) juga kawasan yang menjadi bagian daerah aliran Sungai Krukut ini ditetapkan sebagai kawasan permukiman dengan pengembangan terbatas karena fungsinya sebagai daerah resapan air.

Kenyataannya, saat ini Kemang dikenal sebagai kawasan komersial yang dipadati kafe, restoran, dan hotel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas