Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Berupaya Identifikasi Pelaku Pencemaran Nama Baik Istri Mario Teguh

Untuk memanggil Mario Teguh dan Ario Kiswinar, penyidik melakukan gelar perkara.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyidik Berupaya Identifikasi Pelaku Pencemaran Nama Baik Istri Mario Teguh
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Linna Susanto, istri motivator Mario Teguh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan kepada Linna Susanto, istri Mario Teguh.

Kanit IV Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Fian Yunus, mengatakan penyidik telah berupaya mengidentifikasi pelaku.

"Kami nanti profiling pelaku," ujar Fian, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/9/2016).

Setelah mengidentifikasi pelaku, kata dia, penyidik akan memeriksa beberapa orang dan mengumpulkan alat bukti.

Untuk memanggil Mario Teguh dan Ario Kiswinar, penyidik melakukan gelar perkara.

"Itu nanti dibahas sama tim penyidik. Kami bahas dalam gelar perkara perlu dilakukan pemanggilan atau tidak. Semua saksi termasuk ahli terkait tindak pidana akan dipanggil.
Setelah itu, kami melakukan tindakan upaya paksa," kata dia.

Apabila terbukti bersalah, maka para pelaku akan dijerat Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas