Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal Tes Kesehatan, Cagub-Cawagub DKI Bisa Diganti

Sumarno tidak memberikan penjelasan yang detail mengenai pemeriksaan kesehatan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gagal Tes Kesehatan, Cagub-Cawagub DKI Bisa Diganti
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno di KPUD DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan bahwa tes kesehatan bagi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI merupakan bagian yang penting.

Jika dalam tes kesehatan ini ada calon yang dinyatakan tidak lolos, maka calon tersebut bisa diganti dengan calon lainnya.

"Misalnya ada pasangan gubernur dan wakil gubernur tidak lolos, KPU segera mengumumkan untuk menggantikan calonnya itu," ujar Sumarno di Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Mintohardjo, Jakarta, Sabtu (24/9/2016).

Sumarno tidak memberikan penjelasan yang detail mengenai pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon.

"Standar pemeriksaan rohani. Ada ratusan soal tertulis yang harus dijawab. Kemudian ada interview dari tim psikiater. Kemudian nanti dirumuskan secara mental sehat atau tidak," kata Sumarno.

Sumarno mengatakan, hasil tes kesehatan pasangan calon paling lambat diterima pada tanggal 28 September.

"Hasilnya, 28 September ini sudah harus diterima hasilnya oleh KPU. Ini jadi syarat bagi KPU pada tanggal 24 Oktober penetapan paslon. 25 Oktober pengundian nomor urut," kata Sumarno.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas