Gagal Tes Kesehatan, Cagub-Cawagub DKI Bisa Diganti
Sumarno tidak memberikan penjelasan yang detail mengenai pemeriksaan kesehatan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan bahwa tes kesehatan bagi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI merupakan bagian yang penting.
Jika dalam tes kesehatan ini ada calon yang dinyatakan tidak lolos, maka calon tersebut bisa diganti dengan calon lainnya.
"Misalnya ada pasangan gubernur dan wakil gubernur tidak lolos, KPU segera mengumumkan untuk menggantikan calonnya itu," ujar Sumarno di Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Mintohardjo, Jakarta, Sabtu (24/9/2016).
Sumarno tidak memberikan penjelasan yang detail mengenai pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon.
"Standar pemeriksaan rohani. Ada ratusan soal tertulis yang harus dijawab. Kemudian ada interview dari tim psikiater. Kemudian nanti dirumuskan secara mental sehat atau tidak," kata Sumarno.
Sumarno mengatakan, hasil tes kesehatan pasangan calon paling lambat diterima pada tanggal 28 September.
"Hasilnya, 28 September ini sudah harus diterima hasilnya oleh KPU. Ini jadi syarat bagi KPU pada tanggal 24 Oktober penetapan paslon. 25 Oktober pengundian nomor urut," kata Sumarno.