Jangan Ada Tim Pemenangan Liar Dalam Pilkada DKI
Keinginan PDIP membentuk tim pemenangan sendiri untuk menggolkan Ahok-Djarot sebagai gubernur dan wakil gubernur dapat menimbulkan masalah.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keinginan PDIP membentuk tim pemenangan sendiri untuk menggolkan Ahok-Djarot sebagai gubernur dan wakil gubernur dapat menimbulkan masalah.
Pengamat Politik Said Salahudin mengingatkan aturan Pilkada hanya mengenal satu tim pemenangan untuk setiap pasangan calon.
"Tim Kampanye haruslah tim yang dibentuk secara bersama-sama oleh pasangan calon dengan partai-partai pendukungnya," kata Said kepada Tribunnews.com, Senin (26/9/2016).
Selain itu daftar nama tim pemenangan harus didaftarkan secara resmi kepada KPUD pada saat pencalonan, mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat kecamatan.
"Tidak diperbolehkan ada satu pasangan calon yang memiliki lebih dari satu tim pemenangan atau tim Kampanye," katanya.
KPUD wajib menolak apabila ada pasangan calon yang mendaftarkan lebih dari satu tim pemenangan.
Kalau ada pasangan calon yang memiliki lebih dari satu tim pemenangan, maka selain daripada yang didaftarkan kepada KPUD, tim tersebut harus dinyatakan sebagai tim liar.
Hal itu menurutnya, akan sangat berbahaya jika dalam Pilkada terdapat pasangan calon yang memiliki tim pemenangan yang liar atau tidak resmi.
Sebab, apabila terjadi pelanggaran, implikasi hukumnya akan berbeda antara pelanggaran yang dilakukan tim pemenangan resmi dan tim pemenangan liar.
Sebagai contoh, kalau tim pemenangan resmi terbukti melakukan money politic, maka pasangan calon dapat didiskualifikasi.
Tetapi kalau praktik menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya itu dilakukan tim pemenangan tidak resmi, maka pasangan calon bersangkutan tidak dapat dikenai sanksi pembatalan.
"Jadi harus saya tegaskan bahwa pasangan Ahok-Djarot, termasuk pula pasangan Anies-Sandi dan pasangan Agus-Sylvi, hanya boleh memiliki satu tim pemenangan saja," katanya.