Polda Metro Usut Biaya Perawatan JPO Pasar Minggu
"Saya sudah perintahkan ke Kapolresnya untuk melakukan penyelidikan,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan melakukan penyelidikan soal robohnya Jembatan Penyerangan Orang (JPO) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9/2016) sore.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan mengaku sudah memerintahkan Kapolres Jakarta Selatan melakukan penyelidikan perihal biaya perawatan JPO tersebut.
"Saya sudah perintahkan ke Kapolresnya untuk melakukan penyelidikan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/9/2016).
Mantan Kapolda Jawa Barat ini menuturkan penyelidikan yang dilakukan yakni menelusuri soal ada tidaknya biaya perawatan JPO tersebut.
Apabila ada biaya perawatan tapi perawatan dan pengecekan tidak dilakukan, pihaknya akan mencari siapa pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa ambruknya JPO.
Kemudian bila ditemukan kelalaian, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka dalam kasus yang menewaskan tiga orang tersebut.
"Seandainya ada pelanggaran terkait perawatan maka kita tindak tegas, karena, kalau dirawat maka bila ada keropos bisa segera diketahui," katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ambruknya JPO.
"Kemungkinan kelalaian masih kami dalami. Sementara kami baru memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian," katanya.
Untuk diketahui soal perawatan JPO berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.
Tetapi sejauh ini polisi belum memanggil pihak Dishub.
"Belum dipanggil, tapi nanti akan ada pemeriksaan ke Dishub, bagaimana ini bisa terjadi," ucap Eko Hadi.