Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selundupkan Narkoba, Warga Kenya Telan 1.100 Gram Sabu di Dalam Perut

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang bersama Bareskrim Mabes Polri mengamankan seorang warga negara asal Kenya.

Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang bersama Bareskrim Mabes Polri mengamankan seorang warga negara asal Kenya.

Pria yang diamankan ini yakni BM ditangkap di Bandara Soetta pada 8 Agustus 2016 lalu.

BM tiba di Tanah Air menumpangi pesawat Garuda Indonesia rute Bangkok - Jakarta. Ketika penumpang ini melewati pos pemeriksaan Bea Cukai, petugas mencurigainya.

BM mengaku kepada petugas bahwa dirinya berasal dari Ethiopia. Negara tersebut memang dengan kategori high risk, petugas tetap saja ragu akan profil BM ini.

"Waktu kami periksa barang dan badannya memang tidak ditemukan narkotika," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang,  Senin (26/9/2016).

Erwin mengungkapkan saat itu pihaknya tak percaya begitu saja dengan pria ini.

Petugas menawari pelaku untuk melakukan pemeriksaan rontgen.

Berita Rekomendasi

"Ketika akan dilakukan pemeriksaan rontgen, dia (BM) sempat menawari petugas uang sejumlah 3.000 Dollar," ucapnya.

Hal itu menimbulkan kecurigaan yang mendalam terhadap pelaku.

Petugas yakin ada sesuatu yang disembunyikan oleh warga asal Kenya ini.

"Dari hasil rontgen terlihat banyak kapsul di dalam perutnya. Tersangka akhirnya mengakui bahwa dirinya menelan 96 kapsul berisi sabu," kata Erwin.

Erwin menuturkan pihaknya sempat menunggu selama dua hari agar kapsul - kapsul tersebut ke luar dari dalam perut pelaku.

Total sabu yang ditelan ini seberat 1.100 gram.

"Pengakuan tersangka, sabu itu akan dibawa ke hotel yang berada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Dharma Pongrekun.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas