Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Kalau Kerjanya Gak Benar, Gua Bubarin Bupati Kepulauan Seribu

Dia mengingatkan kepada Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo dan jajarannya untuk melayani warga dengan baik.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ahok: Kalau Kerjanya Gak Benar, Gua Bubarin Bupati Kepulauan Seribu
Capture Youtube
Basuki Tjahaja Purnama. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan ingin menghapus Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Ahok berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (27/9/2016). Saat berdialog dengan puluhan warga pulau, Ahok memaparkan Pegawai Negeri Sipil di DKI Jakarta, paling rendah menerima gaji sekitar Rp 13 juta.

Karenanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengurangi PNS yang tidak produktif dan efektif. Apalagi, PNS yang korupsi.

Dia mengingatkan kepada Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo dan jajarannya untuk melayani warga dengan baik.

Ahok yang mengenakan seragam PNS hijau tua, meminta kepada warga Kepulauan Seribu aktif mengawasi kinerja PNS. Bila buruk, Ahok minta dilaporkan.

"Kalau ada orang kami yang khilaf, terus korupsi, laporkan! Langsung kita berhentikan sebagai PNS," tegas Ahok.

Berita Rekomendasi

Ahok berhitung, setiap tahunnya Kepulauan Seribu mendapatkan anggaran Rp 400 miliar untuk pembangunan. Bila pemerintahan dihapuskan, bisa digunakan untuk budidaya ikan, yang manfaatnya langsung diterima warga.

"Makanya, kalau Bupati kerja tidak benar, gua bubarin Bupati di Kepulauan Seribu, gua jadiin  Camat," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Jumlah anggaran Rp 400 miliar harusnya digunakan untuk pembangunan bagi 24 ribu penduduk di Kepulauan Seribu. Jika dibubarkan, Ahok lebih memilih membagikan dana tersebut kepada warga.

"Mending kukasih Rp20 juta per tahun buat satu warga. Kepulauan Seribu jadi kecamatan sajalah," ujar Ahok.

Sebelum ditanggapi serius, Ahok buru-buru menegaskan ancamannya hanya berlaku jika benar ada PNS yang berani main mata. Terlebih, Ahok ditemani oleh anggota DPR RI, Fayakhun.

"Nanti saya usul ubah Undang-undang ke DPR kalau berani macam-macam. Tapi itu tidak benar. Tapi kalau berani macam-macam, gua lakuin," ancam Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas