Curhat di Persidangan, Jessica: Saya Tak Pernah Menuangkan Apa Pun
"Coba bapak bayangkan di posisi saat itu, saya dituduh membunuh dari kopi yang saya pesan,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuat terdakwa Jessica Kumala Wongso tertekan.
Jessica mengungkapkan apa yang dirasakannya dalam persidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu mengaku sudah lelah selalu disudutkan sebagai orang yang menaruh sianida di minuman es Kopi Vietnam yang diminum korban.
Padahal, dia hanya memesan es Kopi Vietnam dan dua cocktail.
"Coba bapak bayangkan di posisi saat itu, saya dituduh membunuh dari kopi yang saya pesan," kata Jessica, Rabu (28/9/2016).
"Ada pengaruh dari polisi, dari media bahwa bau kopinya seperti itu ya," imbuh dia.
Wahyu Oktaviandi, Jaksa Penuntut Umum (JPU), bertanya kepada Jessica soal sianida.
"Apa terdakwa pernah menuangkan sianida ke kopi tersebut," tanya jaksa Wahyu.
Secara lantang Jessica menjawab tidak pernah menuangkan apapun.
"Saya tidak pernah menuangkan apa pun," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.