Gubernur Ahok Tegaskan Siapapun Berhak Kutip Kitab Suci
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merasa tidak ada yang salah karena mengutip Al Quran Surat Al Maidah ayat 51.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merasa tidak ada yang salah karena mengutip Al Quran Surat Al Maidah ayat 51.
Menurut Ahok, semua orang berhak mengutip Al Quran. Dia tidak bermaksud melecehkan agama tertentu.
"Semua orang boleh mengutip kitab suci. Kitab suci terbuka untuk umum," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Ahok dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dengan dugaan melakukan rasis dan menghina Agama Islam.
"Siapa bilang melecehkan, dia mancing-mancing saja ngomong melecehkan," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Ahok bahkan bingung dianggap telah melecehkan agama Islam karena pernah mengatakan jangan memilih dirinya di Pilkada Jakarta 2017 seperti yang tercantum dalam surat Al Maidah ayat 51.
"Ya silakan aja lapor. Nah sekarang apa yang melecehkan kalau kita mengucapkan kalimat firman tuhan, orang aja juz di hafal-hafal kok dipertandingkan, kok dibilang (saya) melecehkan?," ucap Ahok.
Menurut Ahok ayat suci Al Quran juga dipertandingkan dalam perlombaan, misalnya pada Musabaqah Tilawatil Quran.
"Apa itu melecehkan? Nah kamu jawab itu dulu. Kalau saya ngutip ayat suci, itu melecehkan, yang hafalin ayat suci di omong-omongin melecehkan nggak kalau gitu? Dipertandingkan lagi dapat hadiah lagi, melecehkan tidak? Itu saja," katanya.
Sebelumnya, ACTA melaporkan Ahok dengan dugaan rasis dan menghina Agama Islam, Selasa (27/9/2016). Saat melapor, mereka menyerahkan surat Nomor :11/B/ACTA/lX/2016 ACTA dan diterima oleh Bawaslu DKI sekitar pukul 13.00 WIB kemarin.
Wakil Ketua ACTA Agustiar menjelaskan, pihaknya prihatin dengan sikap Ahok yang beberapa hari lalu secara terbuka di depan umum mengatakan jangan pilih dirinya karena Al Quran Surat Al Maidah ayat 51.
Menurut Agus, Ahok telah melanggar Pasal 15 UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Secara garis besar pasal tersebut mengatur larangan pembatasan berdasarkan ras dan etnis yang mengakibatkan pengurangan pengakuan hak asasi manusia.
Sebagaimana diketahui bahwa menjalankan perintah Alquran termasuk mematuhi Surat AI Maidah ayat 51 merupakan bagian hak asasi umat muslim untuk menjalankan perintah agama.
"Jadi Ahok jangan hanya bisa menuduh orang lain rasis, dia harus introspeksi apa yang dia lakukan rasis atau tidak," kata Agustiar di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Selasa (27/9/2016).