Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Susi Bangun Pasar Ikan Modern di Muara Baru

Susi menjelaskan, selama ini tanah milik negara dikuasai oleh beberapa oknum dan disewa dengan harga tinggi.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Menteri Susi Bangun Pasar Ikan Modern di Muara Baru
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) merevitalisasi kawasan pelabuhan perikanan Muara Baru Jakarta Utara.

Hal ini dibuktikan dengan menjadikannya sebagai pasar ikan modern (National Fisheries Center) Muara Baru.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan dalam persiapannya membangun pasar ikan moderen tersebut akan dilakukan penataan ulang agar terlihat lebih rapi.

Selain itu, Pusat Perikanan Muara Baru juga dilengkapi dengan sistem perdagangan online guna meningkatkan kenyamanan pedagang dan konsumen.

"Jadi namanya nanti National Fisheries Center Muara Baru. Penjualnya nanti pakai seragam. Penataan ulang semuanya dilakukan agar lebih rapi juga tidak semrawut," ujar Susi di Kantor KKP Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Pusat Perikanan Terpadu di Muara Baru ini akan didesain bangunan modern 2 lantai, di atas tanah seluas 100 hektar milik KKP dan Perum Perindo. Di dalamnya akan dilengkapi pusat perbelanjaan dan kuliner, cold storage hingga tempat pelelangan ikan yang akan terintegrasi secara langsung.

Susi juga menegaskan kawasan Muara Baru ini ditargetkan akan rampung dalam 3 tahun ke depan dan untuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) akan diselesaikan akhir tahun ini."Kita targetkan TPI nya selesai tahun ini", pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk urusan tanah di lokasi pembangunan, Susi menjelaskan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan yang dikeluarkan 31 Agustus lalu, maka KKP akan memberlakukan sewa tanah hingga 5 tahun.

"Kalau ada yang lebih dari 5 tahun dikembalikan. Karena harga sewa selama ini sangat murah,dan membuat negara dirugikan", jelas Susi.

Susi menjelaskan, selama ini tanah milik negara dikuasai oleh beberapa oknum dan disewa dengan harga tinggi.

"Sekarang kita harus tegas. Kita akan menggunakan tempat tersebut semaksimal mungkin untuk para stakeholder," kata Susi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas