Kapolda Metro Tidak Percaya Pelaku Tak Sengaja Unggah Video Porno di Videotrone
Pengakuan mengunggah video porno secara tak sengaja dinilai janggal.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SAR (23), pelaku pengunggah video porno di videotron Jalan Prapanca Raya, disinyalir mempunyai kemampuan meretas.
Sehingga, aparat kepolisian, menuding pelaku mengunggah video secara sengaja.
"Bisa dikatakan hacker bisa tidak. Yang jelas analis komputer, tetapi ahli IT. Kalau yang bilang tak sengaja, kami tak percaya karena ahli, username tak ada di dalam videotron tetapi bisa tahu berarti ahli," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Pengakuan mengunggah video porno secara tak sengaja dinilai janggal.
Sebab, kata mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu, penayangan video berdurasi selama 10 menit.
"Kami tak percaya makanya kami mendalami, kalau hanya tiga detik empat detik mungkin tak sengaja. Kalau sampai 10 menit besar unsur kesengajaan yang dilakukan yang bersangkutan," kata dia.
Menurut dia, pelaku ahli di bidang Informasi dan Teknologi (IT).
Pelaku membuka internet sebagai koneksi. Ada aplikasi jadi melalui situs langsung terhubung.
Namun, aparat kepolisian mengetahui identitas pelaku setelah melihat username.
Ternyata pelaku mengunggah video porno itu dari tempat kerja di Jalan Senopati.
"Kami melakukan penggeledahan. Penggeledahan mengetahui komputer itu darisana. Kemudian jam sekian siapa yang mengoperasionalkan itu ketahuan," tambahnya.
Sejauh ini, aparat kepolisian akan mendalami karena kejadian ini baru satu kali.
Sehingga membutuhkan waktu mendalami motif atau ada peran lain dari yang bersangkutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.