Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Jaksel: Pop Hotel Sudah Kami Kasih SP-1, Mau Bongkar Sendiri

Sejumlah surat peringatan terkait pembongkar bangunan di daerah itu sudah ditertibkan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wali Kota Jaksel: Pop Hotel Sudah Kami Kasih SP-1, Mau Bongkar Sendiri
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah kendaraan melintasi genangan banjir di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016). Hujan lebat yang mengguyur Jakarta, membuat sebagiannruas jalan tergenang dan mengakibatkan arus lalu lintas tersendat. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, mengatakan pihaknya akan menertibkan Kali Krukut pada pekan ini.

Sejumlah surat peringatan terkait pembongkar bangunan di daerah itu sudah ditertibkan.

"Pop! Hotel sudah kami kasih SP-1. Dia mau bongkar sendiri. Yang lain yang sudah jelas melanggar nanti dibongkar," kata Tri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2016).

Kali Krukut yang kini menyempit, di beberapa bagian lebarnya hanya tinggal dua hingga lima meter, akan diperlebar menjadi 20 meter.

Selain itu, 7,5 meter dari garis sempadan kali akan dikosongkan dan rencananya akan dibuat jadi jalan inspeksi.

"Dinas Tata Air yang mengerjakan, sedang tunggu data dari kami, ini sedang diverifikasi data yang kami punya," kata Tri.

 Hasil inventarisasi dari lurah-lurah yang wilayahnya dilintasi DAS Kali Krukut mencatat ada 505 bangunan yang diduga telah melanggar garis sempadan sungai.

BERITA REKOMENDASI

Sebanyak 505 bangunan itu tersebar di 11 kelurahan dengan rincian 33 bangunan di Bangka, 13 di Ciganjur, 12 di Cipedak, 26 di Cipete Selatan, 121 di Jagakarsa, 60 di Petogogan, 69 di Pondok Labu, 36 di Pulo, 4 di Kuningan Barat, 48 di Cilandak Timur, dan 83 di Pela Mampang.

Data dari para lurah itu akan dicocokkan dengan data dari Dinas Penataan Kota selaku pihak yang mematok dan Dinas Tata Air yang mengerjakan pelebaran kali.

Setelah disepakati bangunan dan bidang yang akan kena penertiban, Badan Pertanahan Negara akan mengeluarkan peta bidang terkait mana saja lahan yang memiliki sertifikat untuk diganti, dan mana yang tidak.(Nibras Nada Nailufar)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas