Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Terima Laporan Kiswinar Terkait Mario Teguh

"Iya memang betul, Kiswinar melaporkan Mario Teguh melalui pengacara pada 5 Oktober 2016,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polda Metro Jaya Terima Laporan Kiswinar Terkait Mario Teguh
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Ario Kiswinar Teguh (berbaju hijau) bersama ibunya, Aryani Soenarto (berkerudung), dan kuasa hukum, Ferry Amahorseya (paling kanan), ditemui di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan Mario Teguh dan Ario Kiswinar terus berlanjut.

Rabu (5/10/2016), Kiswinar melalui penasihat hukum, Ferry Henry Amahorseya, melaporkan orang yang dianggap sebagai ayahnya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya memang betul, Kiswinar melaporkan Mario Teguh melalui pengacara pada 5 Oktober 2016," ujar Awi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/10/2016).

Insiden itu berawal saat Mario Teguh diwawancari sebuah stasiun televisi swasta di acara 'Sapa Indonesia Pagi' dengan judul acara 'Mario Teguh Menjawab' pada 9 September 2016 sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam acara itu, pembawa acara 'Mario Teguh Golden Ways' yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta menyangkal pemberitaan di media sosial Instagram dan Facebook Ario Kiswinar Teguh bukan anaknya.

BERITA TERKAIT

Dalam wawancara tersebut, terlapor juga menyangkal Ario Kiswinar Teguh secara langsung dan tidak langsung menuduh ario anak hasil dari hubungan gelap Aryani Soenarto dan Mister X.

"Terlapor pernah diwawancarai di stasiun televisi swasta, yang bersangkutan menyangkal Kiswinar adalah putra dan yang di media sosial. Pada intinya itu saja. Tentunya itu perlu dibuktikan," kata dia.

Selanjutnya terlapor menuntut Kiswinar melakukan tes DNA.

Pada 3 Oktober, Kiswinar didampingi penasihat hukum menagih untuk dilakkan tes DNA.

Namun, tidak ada tanggapan.

Atas kejadian itu korban dirugikan dan melapor ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu tercantum dalam LP/4802/X/2016/PMJ/DITRESKRIMUM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas