Menkopolhukam: 'Tumor' di Tubuh Polri harus Dibersihkan
Wiranto melakukan video conference dengan pejabat utama Mabes Polri, dan 33 Kapolda di seluruh Indonesia
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto melakukan video conference dengan pejabat utama Mabes Polri, dan 33 Kapolda di seluruh Indonesia, selama kurang lebih 10 menit, di Rupatama Mabes Polri, Jumat (7/10/2016).
Dalam kesempatan itu, Wiranto mengingatkan harus ada percepatan langkah yang dilakukan Polri untuk mendukung paket kebijakan reformasi hukum yang akrab dengan sebutan revitalisasi hukum nasional.
"Revitalisasi di bidang ekonomi kan sudah dilakukan. Sekarang mulai ke revitalisasi hukum nasional. Hukum saat ini ada di posisi sangat buruk, banyak kekotoran yang mengingkari. Hukum perlu dikuatkan, dan aktor utamanya itu Polri," ucap Wiranto, Jumat (7/10/2016) di Mabes Polri.
Lebih lanjut, Wiranto meminta seluruh anggota Polri untuk mendukung terlaksananya revitalisasi hukum nasional, melalui pengkoreksian diri agar menjadi lebih baik.
"Saya lanjutkan pesan presiden agar polisi tidak ragu-ragu melakukan reformasi di tubuh Polri sendiri. Adakah satu koreksi pada diri sendiri dengan langkah yang kuat dan tegas. Tumor penyakit di Polri harus diberantas, barulah Polri bisa ikut menyukseskan revitalisasi hukum nasional," ujarnya.
Wiranto menambahkan untuk mewujudkan revitalisasi hukum nasional bukan hal mudah, Polri butuh dukungan dan bantuan dari masyarakat agar Polri semakin dipercaya oleh masyarakat.