Uang Rp 5 Juta untuk Setiap PSK Kalijodo Tidak Disalurkan
Dana itu dianggarkan oleh Kementerian Sosial untuk setiap PSK di Kalijodo saat penggusuran.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana sebesar Rp 5 juta untuk setiap pekerja seks komersial (PSK) di Kalijodo disebut tak disalurkan oleh Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat penggusuran Kalijodo, Februari 2016 lalu.
Dana ini adalah kompensasi bagi PSK yang digusur di Kalijodo.
Koordinator warga Kalijodo, Leonard Eko Widiatmoko, mengungkapkan hal itu kepada Wartakotalive.com di pemukiman warga eks Kalijodo di kolong flyover Kalijodo, Selasa (4/10/2016).
Leonard mengatakan, total PSK Kalijodo ada sekitar 450-an orang.
Makanya, kata Leonard, jumlah dana yang tak diberikan ada banyak.
Uang itu merupakan uang bagi setiap PSK untuk berusaha di bidang lain, usai lokalisasinya dibongkar.
"Satu PSK seharusnya mendapat uang Rp 5 juta," kata Leonard.
Maka, totalnya bisa mencapai Rp 2,2 milliar
Dana itu dianggarkan oleh Kementerian Sosial untuk setiap PSK di Kalijodo saat penggusuran.
Merupakan bagian dari program Indonesia Bersih Lokalisasi pada 2019 yang dicanangkan Kementerian Sosial.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan bahwa hal itu tidak benar.
Chaidir mengatakan, dana sebesar Rp 5 juta itu baru akan diturunkan ketika PSK di Kalijodo mau masuk ke panti rehabilitasi sosial Karya Mulia di Pasarrebo, Jakarta Timur.
"Jadi dana itu hanya akan diberikan untuk PSK yang tak mau lagi jadi PSK," kata Chaidir ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (5/10/2016).
Syarat untuk mendapat dana itu, kata Chaidir, PSK mesti mengikuti program pelatihan dulu di panti sosial selama 6 bulan.