Uang Rp 5 Juta untuk Setiap PSK Kalijodo Tidak Disalurkan
Dana itu dianggarkan oleh Kementerian Sosial untuk setiap PSK di Kalijodo saat penggusuran.
Editor: Hasanudin Aco
Andri Donnal Putera
Tampak lantai dua bangunan salah satu kafe di Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (11/2/2016) dini hari. Tempat ini terdiri dari sepuluh kamar berukuran 2x1 meter yang digunakan sebagai tempat untuk praktik prostitusi oleh PSK Kalijodo sebelum digusur.
Sebagai bagian dari rehabilitasi.
Baru setelah itu dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Ketika dipulangkan itulah, kata Chaidir, PSK akan diberikan dana modal pendampingan sebesar Rp 5 juta.
"Dan ketika penggusuran Kalijodo, tak ada satu pun PSK yang mau direhabilitasi," ujar Chaidir.
Bahkan saat SP3 dikeluarkan, seluruh PSK sudah menghilang.
"Mereka pergi atas kemauan sendiri," ujar Chaidir.
Lantaran tak ada yang mau direhabilitasi, kata Chaidir, dana sebesar Rp 5 juta untuk setiap PSK pun tak diturunkan oleh Kemensos.
Berita Rekomendasi
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.