Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kronologis Seorang Suami di Kedoya Nyaris Bunuh Istri Gara-gara Ditolak Berhubungan Badan

Seorang perempuan, Idawati (32), dianiaya suaminya karena menolak ajakan berhubungan intim, Jumat (7/10/2016).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Kronologis Seorang Suami di Kedoya Nyaris Bunuh Istri Gara-gara Ditolak Berhubungan Badan
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan, Idawati (32), dianiaya suaminya karena menolak ajakan berhubungan intim, Jumat (7/10/2016).

Pelaku adalah BC alias Cang (52), bekerja sebagai buruh.

Dia kini sudah ditahan di Polsek Kebon Jeruk.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Ajun Komisaris Andry Rodatama, mengatakan Cang memang mengharuskan istrinya untuk melayani nafsu birahinya dua kali setiap hari, pagi dan malam hari.

Menurut Andry, permasalahan muncum pada Kamis kemarin karena Cang minta jatah berhubungan badan terlalu malam.

Dia minta berhubungan intim pukul 00.30 WIB, dini hari.

 Ketika itu Idawati sudah mengantuk dan menolak berhubungan badan.

Berita Rekomendasi

"Ngamuk lah dia karena tak dilayani," kata Andry ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (7/10/2016) siang.

Cang lalu mengambil kampak dan menyerang Idawati di tempat tidur.

Kampak itu mengenai kepala Idawati dan ia berteriak.

Anak Idawati yang mendengarkan teriakan ibunya masuk ke kamar dan mencoba melerai.

Bukannya selesai, anak Idawati justru mau dikampak oleh Cang.

Bahkan Cang mengejar anak Idawati yang berusaha kabur, usai Cang mengayunkan kampak kepadanya.

Akibatnya warga di Pesing Koneng, RT 8/1, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat jadi heboh akibat drama tersebut.

Warga berhamburan keluar dan menenangkan Cang yang seperti kesurupan memburu anak Idawati.

Lantaran membahayakan, warga lalu memanggil polisi.

Cang lalu dilumpuhkan dan ditangkap. Dia pun dibawa ke Polsek Kebon Jeruk.

Dari tangan Cang, polisi menyita sebilah kampak dengan panjang gagang 30 centimeter.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas