Pencuri Pura-pura Cari Kamar Kos, Saat Tidak Ada Penghuni Lalu Beraksi
Aparat Unit II Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian sasaran rumah kosong.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Unit II Subdit Ranmor Dit. Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian sasaran rumah kosong.
Perangkat helm dari apliklasi online ojek Grab dijadikan kamuflase untuk melakukan tindak kejahatan.
"Kelompok ini sudah 15 kali beraksi dan kebanyakan di wilayah Jakarta Timur," tutur Kasubdit Ranmor Dit. Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Andi Adnan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/10/2016).
Dia menjelaskan, para pelaku beraksi dengan cara berpura-pura mencari tempat kos.
Setelah pintu rumah sasaran diketok-ketok dan diketahui pemilik rumah tak ada di tempat, pelaku beraksi dengan cara merusak dan mencongkel pintu rumah menggunakan linggis dan obeng.
Kemudian, mereka masuk ke rumah dan mengambil barang-barang berharga.
Akibat rumahnya dibobol tamu tak diundang, pemilik rumah Dian Noor Bimo Widyanto mengalami kerugian mencapai Rp 60 juta.
Terungkapnya aksi pencurian di rumah kosong ini berawal dari kejadian pencurian di Gang Usaha No. 46 B RT/RW 07/12 Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur pada Rabu (24/8/2016) lalu.
Dari kejadian ini, petugas dipimpin Kompol Ubay melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pada 10 September 2016 berhasil menangkap para pelaku.
Mereka yaitu, Tentri alias Mante, Setiawan alias Wawan, Akbar Arifin dan Hadi bin Sang Tung serta dua penadah bernama Dana bin Subandi dan Syadulloh alias Aung.
"Pelaku ditangkap di dua lokasi, yaitu Cipinang dan Citayam, Bogor. Sedangkan penadahnya kita tangkap di daerah Galur, Jakarta Pusat," tutur AKP Ubay.
Aparat kepolisian turut menyita barang bukti, berupa Hp BlackBerry, Hp Xiaomi, 3 buah linggis, 1 obeng, 3 kunci letter T, 4 buah golok dan 1 helm Grab.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.