Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Pemerintah DKI Tutup Diskotek Miles Diprotes

Rencana Pemprov DKI Jakarta menutup Diskotek Miles dikawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari dikecam Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rencana Pemerintah DKI Tutup Diskotek Miles Diprotes
TRIBUN/SANOVRA JR
Ilustrasi tempat hiburan malam. 

Ghea melanjutkan, justru dengan menutup tempat hiburan karena pengunjung kedapatan memakai narkoba telah menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

"Bisa saja pengusaha yang tempat hiburannya sepi mengirimkan pengunjung ke diskotek yang ramai dengan membawa narkoba agar tempat tersebut ditutup," jelasnya.

Karena itu, harap Ghea, Dinas Pariwisata dan Satpol PP tidak asal main segel dan tutup.

Kejadian di Diskotek Miles, oknum polisi ditangkap dan didapati membawa sabu dikantongnya, bukan diperoleh di Miles.

"Jika karyawan tempat hiburan yang terbukti memegang atau menggunakan, apalagi mengedarkan narkoba, sah-sah saja tempat tersebut diberikan sanksi berat berupa penyegelan dan pencabutan izin," katanya.

Selebihnya Ghea juga mengungkapkan dalam waktu dekat ASPHIJA akan menggelar tatap muka dengan Dinas Pariwisata dan Satpol PP DKI Jakarta untuk memperjelas sanksi terhadap tempat hiburan malam.

"Apakah akan selalu berakhir dengan penutupan jika ada pengunjung yang kedapatan bawa narkoba," tanyanya.

Berita Rekomendasi

"Kepastian sanksi sangat penting guna memberikan ketenangan berusaha bagi para pengusaha tempat hiburan malam," tambah dia.

Seperti diketahui sebelumnya, ‎Pemerintah Provinsi (Pemorov) DKI Jakarta akan menutup Diskotek Miles di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat.

Tempat hiburan malam tersebut terancam ditutup karena disinyalir kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, langkah tersebut diambil setelah sebelumnya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya penyalahgunaan narkoba dari oknum anggota polisi.

"Sebelumnya di lokasi yang sama pada bulan Mei lalu juga ditemukan kasus serupa. Berarti ada unsur pembiaran, sanksinya kita tutup," katanya, Senin (10/10/2016).

Catur menyampaikan telah memberikan peringatan keras ke pengelola diskotek setempat sejak pertama kali ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi.


"Dalam beberapa kali kesempatan kita juga sudah sering ingatkan, kalau ketemu akan ditutup. Ini masih ada, berarti pengawasannya tidak berjalan," katanya.

Terkait penutupan diskotek tersebut, ia mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP DKI Jakarta.

Izin operasional tempat hiburan malam itu sendiri sudah dicabut.

"Apakah nanti disegel atau seperti apa menunggu koordinasi dengan Satpol PP. Izinnya sudah kita cabut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas