Rencana Pemerintah DKI Tutup Diskotek Miles Diprotes
Rencana Pemprov DKI Jakarta menutup Diskotek Miles dikawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari dikecam Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Pemprov DKI Jakarta menutup Diskotek Miles dikawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari dikecam Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (ASPHIJA), Ghea Hermansyah mengatakan rencana penutupan tersebut tidak tepat.
Sebab pihak manajemen sebagai pengelola Diskotek Miles sama sekali tidak terlibat dengan ditemukannya pemakai narkoba ditempat hiburan itu.
"Rencana penutupan itu tidak tepat, pencabutan izin diberikan apabila pengelola atau pemilik terbukti terlibat aktif dalam peredaran narkoba," ujar Ghea kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Dijelaskannya, narkoba yang ditemukan di Diskotek Miles dibawa pengunjung dari luar, bukan diperoleh dari pengelola atau karyawan.
Urusan membawa narkoba sifatnya sangat pribadi, tempat hiburan tidak memiliki kewenangan menggeledah pengunjung.
"Ini hanya kasus personal, kenapa industri pariwisatanya yang disalahkan," ucap Ghea.
Lanjut dia, hal tersebut sangat merugikan pengusaha dan karyawan yang bekerja di tempat hiburan.
Ghea juga mengatakan apakah pengunjung hotel yang kedapatan memakai narkoba lantas hotel tersebut harus tutup.
"Tentu ini sangat tidak adil," katanya.
ASPHIJA sangat mendukung pemberantasan narkoba dan selalu aktif mengajak seluruh pengusaha hiburan malam ikut mengawasi.
Akan tetapi, menurut Ghea, menutup tempat hiburan malam bukanlah solusi yang tepat bagi pemberantasan narkoba.
Akan lebih efektif dengan menangkap bandar-bandarnya dan memberangus pabriknya.
"Menutup tempat hiburan malam bukan solusi pemberantasan narkoba," imbuhnya.