Takut Pulang, Santri Korban Guru Ngaji Cabul Pilih Tidur di Masjid
Aman diketahui kerap menyodomi santri-santrinya itu saat tertidur lelap.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Polsek Koja membekuk seorang ustaz sekaligus guru ngaji, Ahmad Suryadi alias Aman (29), di Yayasan Titipan Illahi, RW 12, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (10/10/2016).
Aman dibekuk polisi lantaran berbuat cabul alias menyodomi santri-santrinya itu saat tertidur lelap.
"Jadi, pelaku ini memang menyodomi santrinya kala santrinya tengah tertidur lelap. Sering kali setiap pagi santri-santrinya itu mengeluh sakit di bagian dub***nya.
"Kadang pelaku juga sodomi santrinya yang masih kecil, saat bermain. Maaf contohnya si santri itu dipangku, lalu celananya si santri dipelorotin, ya lalu ke*****n pelaku itu dimasukkan ke d***r si santri itu," ujar Kompol Supriyanto selaku Kapolsek Koja, Selasa (11/10/2016).
Dijelaskan Supriyanto, tindakan bejat pelaku diketahui saat salah seorang santri yang juga sebagai korban, enggan pulang ke yayasan itu dan lebih memilih tidur di sebuah masjid dekat yayasan tersebut.
"Ada salah satu korban yang merupakan santri di yayasan itu takut pulang ke yayasan. Karena takut disodomi lagi oleh guru ngajinya, si santri ini lebih memilih tidur di masjid yang tak jauh dari lokasi.
Si santri ini pun membuat pengelola masjid bertanya, kenapa tidak pulang.
Akhirnya si santri ini mengaku takut pulang karena takut disodomi lagi sama guru ngajinya.
Mendengar hal itu, pihak pengelola masjid melapor ke RT dan RW, lalu ke pihak kepolisian," ungkapnya.
Dijelaskan Supriyanto kembali, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polsek Koja dan langsung membekuk Ahmad.
Pelaku yang sudah empat tahun bekerja sebagai guru ngaji di yayasan itu, diketahui sudah lebih 10 santri yang disodominya.
"Untuk sementara ada enam anak yang terdata, sisanya belum laporan karena masih mengikuti ujian.
Sementara, orangtua yang anaknya sudah menjadi korban dari tindakan bejat Ahmad itu, sudah kami hubungi dan masih di perjalanan.
Kami pun sudah berkoordinasi dengan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," jelasnya.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan