Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UMP DKI 2017: Buruh Usulkan Rp 3,8 juta, Pengusaha Sodorkan Angka Rp 3,3 juta

Sarman menyebut unsur buruh mengusulkan UMP naik menjadi Rp 3,8 persen. Acuannya adalah survei kebutuhan hidup layak

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in UMP DKI 2017: Buruh Usulkan Rp 3,8 juta, Pengusaha Sodorkan Angka Rp 3,3 juta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
(Ilustrasi) Pekerja melakukan penyelesaian perbaikan papan reklame di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (9/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pembahasan penentuan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2017 memunculkan dua usulan. 

Dua usulan angka UMP itu disodorkan oleh unsur pengusaha dan buruh yang belum menemui titik temu.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan, pengusaha menginginkan agar UMP 2017 besarannya Rp 3,3 Juta.

Ia menyebut besaran tersebut telah mengacu kepada isi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan.

Jika mengacu pada isi peraturan tersebut, Sarman menyatakan usulan UMP yang didapat adalah sebesar Rp 3.351.410, atau naik 8,11 persen dari UMP saat ini yang sebesar Rp 3,1 juta.

"Di sana disampaikan untuk menetapkan UMP adalah UMP tahun berjalan ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional ditambah inflasi nasional," kata Sarman di Balai Kota, Rabu (12/10/2016).

Sementara itu, Sarman menyebut unsur buruh mengusulkan UMP naik menjadi Rp 3,8 persen. Acuannya adalah survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang mereka lakukan di tujuh pasar tradisional.

BERITA REKOMENDASI

"Mereka diam-diam melakukan survei bulan September di tujuh pasar tradisional dan mereka menyusun KHL. Mereka mendapat angka usulan pekerja Rp 3.831.690 atau naik sekitar 23 persen," kata Sarman.

Menurut Sarman, rapat pembahasan penentuan UMP 2017 ditunda Rabu pekan depan. Pada rapat tersebut, ditargetkan usulan besaran UMP DKI 2017 sudah bisa diputuskan bersama.

Pada 1 November 2016 harus sudah ada sebuah peraturan gubernur yang menjadi dasar hukum penetapan UMP.

"Apapun yang terjadi. Kalau sampai mereka ngotot dengan angka itu dan kami juga bertahan dengan angka itu yang kemungkinan dua-duanya diajukan ke gubernur dan diputuskan oleh gubernur," kata Sarman. (Kompas.com/Alsadad Rudi)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas