Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Seorang Pria Diciduk Polisi Usai Konsumsi Sabu

Jajaran Polresta Tangerang menggerebek rumah di Kampung Gondrong, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh Tangerang, Minggu (16/10/2016).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Pria Diciduk Polisi Usai Konsumsi Sabu
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi pengguna sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang menggerebek rumah di Kampung Gondrong, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh Tangerang, Minggu (16/10/2016).

Polisi mengamankan seseorang yang sedang teler habis mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Tersangka yakni seorang pria berinisial IN alias Adoy (29).

Pelaku beserta barang bukti satu paket sabu dibawa ke Mapolresta Tangerang.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi bahwa di rumah tersangka kerap berlangsung pesta narkoba.

Petugas pun kemudian melakukan penyelidikan.

"Saat kami gerebek, pelaku lagi asyik pakai sabu. Lalu dilakukan penggeledahan," ujar Sukardi pada Minggu (16/10/2016).

Berita Rekomendasi

Satu bungkus plastik isi sabu itu disimpan pelaku di dalam kantong jaketnya.

Tersangka merupakan karyawan swasta yang sering membawa teman-temannya untuk pesta narkoba.

"Saat kami gerebek, hanya ada satu orang saja di dalam rumah itu. Biasanya pelaku bersama rekan-rekannya sering mengkonsumsi narkotika di dalam rumah ini," ucapnya.

Polisi akan mencari tahu dari mana tersangka mendapatkan barang laknat tersebut.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan aparat.

"Kami terus selidiki dan kembangkan kasus ini. Pelaku hanya sebatas pemakai, pengedar, atau terlibat dalam jaringan narkotika," kata Sukardi.

Penulis: Andika Panduwinata

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas