Seorang Pria Diciduk Polisi Usai Konsumsi Sabu
Jajaran Polresta Tangerang menggerebek rumah di Kampung Gondrong, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh Tangerang, Minggu (16/10/2016).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang menggerebek rumah di Kampung Gondrong, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh Tangerang, Minggu (16/10/2016).
Polisi mengamankan seseorang yang sedang teler habis mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Tersangka yakni seorang pria berinisial IN alias Adoy (29).
Pelaku beserta barang bukti satu paket sabu dibawa ke Mapolresta Tangerang.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi bahwa di rumah tersangka kerap berlangsung pesta narkoba.
Petugas pun kemudian melakukan penyelidikan.
"Saat kami gerebek, pelaku lagi asyik pakai sabu. Lalu dilakukan penggeledahan," ujar Sukardi pada Minggu (16/10/2016).
Satu bungkus plastik isi sabu itu disimpan pelaku di dalam kantong jaketnya.
Tersangka merupakan karyawan swasta yang sering membawa teman-temannya untuk pesta narkoba.
"Saat kami gerebek, hanya ada satu orang saja di dalam rumah itu. Biasanya pelaku bersama rekan-rekannya sering mengkonsumsi narkotika di dalam rumah ini," ucapnya.
Polisi akan mencari tahu dari mana tersangka mendapatkan barang laknat tersebut.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan aparat.
"Kami terus selidiki dan kembangkan kasus ini. Pelaku hanya sebatas pemakai, pengedar, atau terlibat dalam jaringan narkotika," kata Sukardi.
Penulis: Andika Panduwinata