Empat Pemuda Sekap dan Rudapaksa Seorang Anak SMP di Dalam Bak Truk
Empat pemuda ditangkap polisi karena melakukan kejahatan asusila terhadap siswa yang masih duduk di bangku SMP.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Empat pemuda ditangkap polisi karena melakukan kejahatan asusila terhadap siswa yang masih duduk di bangku SMP.
Parahnya lagi, perbuatan bejatnya mereka dilakukan di dalam bak mobil truk.
Tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SA (24), AW (21), RD (20), dan KD (13).
Keempat pelaku digiring ke Mapolsek Balaraja, Kabupaten Tangerang guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan peristiwa memilukan terjadi saat korban berinisial MM (13) sedang bermain di wilayah Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/10/2016).
Korban ketika itu sedang mencari anjingnya yang hilang di tengah lapang.
Kemudian AW mendekati korban.
Ia membujuk dan merayu korban untuk dibonceng dengan menggunakan sepeda motor menuju rumah temannya berinisial SA yang berada di bilangan Pasar Kemis, Tangerang.
Lalu korban dibawa SA serta AW dengan menggunakan sepeda motor.
Korban kemudian dibawa ke areal sebuah perusahaan di kawasan Balajara.
Selanjutnya SA membawa truk kontainer bernomor polisi BK 8622 BE.
Dua orang rekannya yakni RD dan KD pun turut serta bersama dua pelaku lainnya memasukan korban ke dalam bak truk tersebut.
"Korban dibawa ke Kampung Bandan, Jakarta menggunakan kontainer oleh para tersangka. Di dalam bak truk itu korban disetubuhi mereka," ujar Kompol Wiwin Setiawan, Senin (17/10/2016).
Bahkan korban disekap pelaku di dalam bak truk tersebut.
Tersangka menyetubuhi korban sebanyak empat kali.
"Korban disekap pelaku selama empat hari, mereka memerkosanya empat kali. Lalu memulangkan lagi ke daerah Balaraja," ucapnya.