Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPUD DKI Pastikan Dukungan PPP Kubu Djan Faridz Kepada Ahok Tak Pengaruhi Pencalonan Agus Yudhoyono

"Walaupun sekarang ada perkembangan baru (PPP kubu Djan mendukung Ahok) ya itu enggak akan terpengaruh apa-apa,"

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPUD DKI Pastikan Dukungan PPP Kubu Djan Faridz Kepada Ahok Tak Pengaruhi Pencalonan Agus Yudhoyono
Kompas.com
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kubu Djan Faridz deklarasi mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017, di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPUD DKI Jakarta memastikan dukungan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz terhadap calon petahana tak pengaruhi pencalonan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono.

PPP terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Romahurmuziy dan kubu Djan Faridz.

Kubu Romy memberikan dukungan untuk pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.

Sedangkan, kubu Djan Faridz mendukung petahana Ahok-Djarot.

Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan, PPP kubu Romy yang akan dihitung sebagai dukungan resmi.

"Jadi pada waktu pendaftaran itu PPP (kubu Romahurmuziy) sudah memberikan dukungan (ke Agus-Sylviana), KPU sudah melakukan verifikasi pada dukungan itu dan kemudian sudah dikatakan sah," ujar Sumarno saat dihibungi, Selasa (18/10/2016).

Berita Rekomendasi

Menurutnya dengan hasil tersebut syarat dukungan sudah selesai dan dianggap tidak ada dukungan baru.

Sumarno menjelaskan, dukungan partai PPP yang sah terdaftar di KPUD DKI Jakarta adalah kubu Romy, dukungan tersebut pun sudah diverifikasi.

Diketahui, proses pendaftaran pasangan calon dari partai politik saat itu dibuka pada 21-23 September 2016.

"Walaupun sekarang ada perkembangan baru (PPP kubu Djan mendukung Ahok) ya itu enggak akan terpengaruh apa-apa," kata Sumarno.

Dukungan PPP kubu Djan kepada Ahok-Djarot dikatakan Sumarno tidak akan dicatat oleh KPU DKI Jakarta.

Sebab, kubu Romy yang sudah dinyatakan sah.

"Persoalan adalah proses pendaftaran sudah selesai, sehingga kalau dukungan di tengah jalan di luar masa pendaftaran itu tidak bisa diadministrakan di KPU," ujar Sumarno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas