Personel Paling Banyak Lakukan Pungli, Ini Tanggapan Polda Metro
Dalam proses penindakan profesi dan secara internal ada tahap-tahapan yang harus dilakukan sesuai kadarnya
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tercatat sebagai instansi kepolisian di bawah Mabes Polri yang paling banyak menindak kasus pungutan liar.
Ada 33 kasus dengan 33 anggota Polri terlibat.
Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Suntana, mengatakan pihaknya secara konsisten melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran.
"Dalam proses penindakan profesi dan secara internal ada tahap-tahapan yang harus dilakukan sesuai kadarnya," ujar Suntana, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/10/2016).
Apabila melakukan pelanggaran berat, kata dia, aparat kepolisian itu akan dipecat.
Menurut dia, lebih baik memecat polisi yang tak menjalankan tugas daripada mempertahankan organisasi karena akan merusak.
Sejak dilakukan per 1 Oktober hingga 16 Oktober 2016, tercatat sudah sebanyak 81 kasus pungli yang melibatkan 101 personel kepolisian.
Dari puluhan kasus tersebut, penindakan paling banyak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ada dua faktor penyebab Polda Metro jaya meraih kasus pungli tertinggi yakni aktivitas di Polda Metro Jaya yang tinggi dan Personel Propam Polda Metro Jaya cukup besar sehingga bisa melakukan penindakan.
"Mabes memliki kewenangan untuk sidak baik secara internal dan semuanya di Polda-Polda dan Polres-Polres jadi semua stake holder melakukan penindakan secara operasi tangkap tangan," kata Suntana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.