Jessica Bakal Ungkap Hal Baru di Persidangan Hari Ini
Di persidangan sebelumnya, dia mengatakan 'Tolong Jessica, apa yang kamu ketahui sekecil apapun beritahu kami'.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso dan tim penasihat hukum akan membacakan duplik atau jawaban terhadap replik yang diajukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Duplik akan dibacakan di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan Jessica akan mengungkap hal-hal baru yang belum pernah disampaikan sebelumnya di persidangan.
Menurut dia, ini dilakukan seperti permintaan hakim, Partahi Hutapea.
Di persidangan sebelumnya, dia mengatakan 'Tolong Jessica, apa yang kamu ketahui sekecil apapun beritahu kami'.
"Jessica akan mengungkapkan hal-hal baru dan apa yang diminta hakim di sidang terakhir," ujar Otto di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Selain teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu, tim penasihat hukum juga akan membacakan duplik.
Otto mengaku mempunyai 'senjata pamungkas' untuk membuat Jessica tak bersalah dalam kasus itu.
Padahal mantan ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menilai ada kelemahan di dalam nota pembelaan yang dibuat penasihat hukum.
Namun ini tak dimanfaatkan JPU saat mengajukan replik.
"Contoh di dalam replik dia tak membahas masalah yuridis jadi kelihatannya tak bisa memberikan bantahan terhadap pledoi. Sebenarnya dia sama sekali tidak paham," kata dia.
"Begitulah pokoknya dia tidak membahas. Semakin dia menghindari semakin bisa ketahuan tidak bisa membuktikan. Sama sekali baik di tuntutan dan replik tidak ada menyingung soal itu karena itu memang menjadi senjata pamungkas," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.