MUI Minta Polisi Pastikan Keterkaitan Pelaku Penyerangan Polisi di Tangerang dengan Kelompok ISIS
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepolisian memastikan pelaku penyerangan polisi di Tangerang terkait ISIS atau tidak.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepolisian memastikan pelaku penyerangan polisi di Tangerang terkait ISIS atau tidak.
Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis menegaskan tidak semua kekerasan yang dilakukan terhadap aparat keamanan ulah ISIS.
"Perlu dipastikan apa bener itu anggota ISIS atau tidak. Kan tidak semua kekerasan yang dilakukan kepada aparat adalah ISIS," ujar Cholil Nafis ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (20/10/2016).
Menurutnya tidak menutup kemungkinan aksi SA (22) memiliki motif lain dalam kasus penyerangan yang mengakibatkan tiga anggota kepolisian mengalami luka serius.
"Mungkin juga karena motif yang lain. Karena itu perlu diperjelas," katanya.
Ketika diketahui motivasinya melakukan aksi tersebut, akan menentukan tindakan yang akan diambil selanjutnya.
"Apakah dengan cara sanski atau dengan cara disadarkan tentang pentingnya hidup di Indonesia yang patuh terhadap hukum," ucapnya.
Namun terlebih dahulu dia mendorong Polri untuk memperjelas hubungan pelaku dengan organisasi terorisme, termasuk ISIS.
Untuk diketahui, peristiwa bermula, Kamis (2/10/2016), sekitar pukul 07.10 WIB.
SA menyerang tiga polisi secara brutal menggunakan golok dan sumbu yang mirip bahan peledak.
Berdasarkan kartu identitasnya, SA merupakan seorang pengangguran yang tinggal di Lebak Wangi RT 04 RW 03, Kelurahan Sepatan, Tangerang.
Usai menyerang, SA dilumpuhkan aparat kepolisian dengan tiga tembakan yang mengenai kedua pahanya.
Saat ini SA sudah mendapat perawatan di RS Kramatjati.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa sebuah senjata tajam (sajam) jenis pisau, sebuah sajam jenis badik, sebuah sarung sajam jenis badik.
Dua buah benda yang diduga bom pipa yang terletak di pinggir jalan dan pinggir kali, satu tas warna hitam, satu buah sorban putih, dan 1 buah sticker yang menempel di Pos Lalu Lintas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.