Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Pembunuhan Mirna Berlanjut Pembacaan Duplik dari Tim Kuasa Hukum Jessica

Agenda sidang ke-31 ini mendengarkan duplik dari tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Pembunuhan Mirna Berlanjut Pembacaan Duplik dari Tim Kuasa Hukum Jessica
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Terdakwa Jessica Kumala Wongso, mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi dirinya di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016). Sidang lanjutan kali ini beragendakan mendengaran keterangan terkait jawaban Pledoi Jessica beberapa waktu lalu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Agenda sidang ke-31 ini mendengarkan duplik dari tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Jessica bikin duplik sendiri. Kami juga bikin duplik sendiri," ujar Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan, kepada wartawan, Kamis (20/10/2016).

Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menilai belum ada alat bukti kuat yang menunjukkan Jessica sebagai pembunuh Mirna.

Di saat sidang beragenda pembacaan replik pada Senin kemarin, kata dia, JPU menyerah terhadap analisa yuridis. Ini terbukti dari tak ada tanggapan terhadap nota pembelaan dari tim penasihat hukum.

"Kemudian dia menyerah dan tak menanggapi mengenai keahlian patologi yang membuktikan di dalam korban itu tak ada sianida. Dia menyerah dan tak bisa membuktikan bagaimana ahli CCTV tersebut, ahli flashdisknya ya," kata dia.

Berita Rekomendasi

Melalui duplik itu, tim penasihat hukum akan menjelaskan tak ada sianida di tubuh Mirna. Kemudian, tak ada CCTV asli sehingga rekaman video di Cafe Olivier Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016) itu tak dapat diterima sebagai alat bukti.

"Kalau umpamanya di dalam tubuh ternyata negatif, tak ada sianida, tentu tak bisa disimpulkan ada kematian karena pembunuhan. Tentu artinya kalau ternyata tak dilakukan autopsi ya tak mungkin bisa disebabkan kematian, jadi kami akan tetap fokus di sana," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas