Tak Punya Uang untuk Berlayar, Seorang Pria Nekat Merampok di Koja
Seorang pria, AS (30) nekat merampok di sebuah rumah seorang karyawati Yuliana Dewi Fatmawati
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Wartakota, Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria, AS (30) nekat merampok di sebuah rumah seorang karyawati Yuliana Dewi Fatmawati (22) di Jalan Rumbia III/18 RT 02/02, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (18/10/2016), sekitar pukul 04.30 WIB.
Tak hanya menggasak uang sebesar Rp 750.000 dan ponsel, AS, yang saat itu dalam kondisi membutuhkan uang untuk bisa mengurus dokumen pelayaran, juga membekap Yuliana di rumah tersebut.
"Pelaku ini melakukan perampokan di sebuah rumah yang dihuni Yuliana, adik korban, dan ibu kandung korban, Hartini (40). Ardiansa ini melakukan perempokan itu sekitar pukul 04.30. Kediaman korban yang berlokasi di Jalan Rumbia III itu dimasuki oleh Ardiansa melalui jendela rumah dengan cara merusaknya terlebih dahulu," papar Kapolsek Koja, Kompol Supriyanto kepada awak media, Rabu (19/10/2016).
Awal mula kejadian, AS datang ke rumah korban, sekitar subuh hari. Suasana di kediaman korban terpantau sepi.
Hal itu yang membuat AS mudah untuk masuk ke kediaman korban. Merusak jendela, merupakan cara pria berstatus pengangguran itu bebas masuk ke kediaman korban.
"Pelaku akhirnya masuk ke kamar Yuliana dengan cara mengendap-endap. Sesampainya di kamar korban, tanpa pandang bulu pelaku itu langsung membekap mulut korban agar korban tidak langsung berteriak. Korban semakin tidak berdaya, lantaran pelaku mengikat tangan, kaki, dan menutup mulut korban. Di situ, pelaku pun langsung menggasak uang milik Hartini senilai Rp 750.000, serta ponsel milik Yuliana," papar Supriyanto.
Pelaku yang saat itu tengah sibuk mengobrak-abrik isi rumah, lanjut Supriyanto, korban tidak kehilangan akalnya.
Kondisi adik korban masih tertidur lelap dan sang ibu masih di salat subuh di masjid, korban pun langsung memecahkan kaca lemari etalase dengan cara menendangnya, guna membangunkan sang adik.
"Adik Yuliana langsung terbangun mendengar suara pecahan kaca tersebut. Adik korban lalu mengecek asal-usul suara pecahan kaca etalase yang ada dikamar sang kakak. Ketika melihat sang kakak sudah dalam kondisi terikat, serta dibekap oleh pelaku, adiknya ini langsung lari keluar rumah terbirit-birit. Sang adik berteriak kencang sembari berlari menuju masjid, dengan untuk langsung memberitahukan kejadian itu ke sang ibu yang sedang salat subuh," paparnya.
Kondisi rumah pun telah ramai oleh warga kala adik korban kembali bersama Hartini. Ardiansa pun dalam kondisi panik dan lengah, lantaran warga sudah lebih dahulu menangkapnya.
"Di rumah korban itu sudah ramai akan warga. Bahkan pelaku tak berdaya dibekuk oleh warga setempat. Diketahui di depan warga pelaku ini ngotot enggak mau mengakui perbuatannya itu. Padahal, pelaku ini sempat kabur ke rumahnya yang hanya berjarak beberapa meter dari rumah korban. Bersama warga, adik korban bersama sang ibu langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," ungkap Supriyanto.
Supriyanto melanjutkan, "Kala Ardiansa masih diinterogasi pihak kepolisian dan warga, ujug-ujug datang seorang hansip yang menjaga di komplek perumahan tersebut. Lalu, hansip itu di depan polisi dan warga, mengembalikan HP milik korban. Diketahui, adik pelaku datang ke pos hansip memberikan HP milik korban yang dicuri oleh pelaku. Itu tandanya, pelaku sempat kabur dan menaruh HP itu di rumahnya. Sebab rumah pelaku tak begitu jauh dengan kediaman korban," paparnya kembali.
Supriyanto melanjutkan, hansip itu tak hanya mengembalikan handphone milik korban dari tangan adik kandung pelaku. Ibu pelaku, juga datang mengembalikan uang Rp 750.000 milik Hartini ke hansip tersebut.
"Setelah diinterogasi anggota Resmob Polsek Koja, akhirnya tersangka mau mengakui akan perbuatanya. Selanjutnya Yuliana dan Hartini dibawa ke Polsek Koja untuk melaporkan akan kejadian tersebut, sekaligus dimintai keterangan oleh petugas, guna proses lanjut.
"Di depan penyidik, Ardiansa nekat merampok lantaran butuh biaya untuk mengurus dokumen ke pelayaran karena ia ingin kembali melaut. Di depan penyidik pelaku mengatakan 'Saya tidak punya uang lagi, karena saya sudah ngebet mau berlayar. Uang saya juga sudah habis buat urus dokumen berlayar. Saya butuh uang pak' kata dia seperti itu di depan petugas. Kini, Ardiansa dilakukan pemeriksaan mendalam, dan pastinya akan langsung dibui diatas lima tahun penjara," kata Supriyanto.