Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pria Gasak Uang dari Mesin ATM Hanya Bermodal Sepotong Plastik

"Ini modus baru, biasanya komplotan seperti ini mengganjal pakai batang korek api di celah (slot) mesin tempat biasa nasabah memasukkan kartu,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dua Pria Gasak Uang dari Mesin ATM Hanya Bermodal Sepotong Plastik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Satu dari dua sindikat pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan menggunakan sepotong plastik bekas botol mineral ditangkap massa, Kamis (20/10/2016) malam.

Tersangka, Hamlan (30) kemudian digelandang massa ke kantor kepolisian setempat untuk diinterogasi.

Hingga Jumat (21/10/2016) siang, polisi masih memburu rekan tersangka bernama Fajrin (32).

Kasus pembobolan ATM itu terjadi di sebuah Perumahan Metropolitan Land, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Korban, Ponidi (23) warga setempat mengalami kerugian sebanyak Rp 600.000 setelah uang miliknya digasak pelaku.

"Ini modus baru, biasanya komplotan seperti ini mengganjal pakai batang korek api di celah (slot) mesin tempat biasa nasabah memasukkan kartu," kata Kapolsek Tambun AKP Bobby Kusumawardhana.

Bobby mengatakan, awalnya kedua tersangka masuk ke dalam ruang mesin ATM setempat.

Mereka lalu memasukkan sepotong plastik bekas botol mineral ke dalam slot kartu di mesin ATM.

BERITA TERKAIT

Setelah itu, mereka keluar ruang ATM dan mengintai calon korbannya dari luar.

Selang beberapa menit kemudian, Ponidi masuk ke dalam ruang ATM.

Setelah menarik uang tabungan di ATM tersebut, kartu miliknya tidak bisa keluar.

Korban pun panik dan meminta bantuan warga sekitar.

Tersangka Hamlan kemudian berpura-pura menolong korban dengan menyuruh Ponidi memasukkan nomor pin nya.

Tanpa sepengetahuan korban, Hamlan diam-diam mengingat nomor pin yang ditekan Ponidi.

"Meski sudah dimasukkan nomor pin, kartu ATM korban tetap tidak keluar. Korban kemudian pergi untuk melaporkan hal ini pada keluarganya," ujar Bobby.

Melihat korbannya pergi, tersangka lainnya Fajrin masuk ke ruang ATM untuk mengambil ganjalan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas