Mantan Pimpinan KPK Masuk Tim Sukses Anies Baswedan-Sandiga Uno
Adnan enggan menjelaskan lebih jauh perihal keterlibatannya dalam pemenangan pasangan Anies-Sandiaga.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja bergabung dalam tim pemenangan pasangan bakal calon, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
"Betul, saya masuk tim sukses Anies-Sandi," kata Adnan, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2016).
Meski demikian, Adnan enggan menjelaskan lebih jauh perihal keterlibatannya dalam pemenangan pasangan Anies-Sandiaga.
Ia juga masih merahasiakan posisi yang akan diemban.
"Kalau soal posisi (di tim pemenangan Anies-Sandiaga), tunggu deklarasi saja ya," kata Adnan.
Baca: Anies Baswedan Minta Para Relawan Santun dalam Berekspresi
Baca: Anies Baswedan: Ketika SMA, Saya Rutin Datang ke Tanah Abang
Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan akan ada belasan tokoh baru yang masuk ke dalam susunan tim pemenangan Anies-Sandiaga.
Beberapa nama baru yang ia sebutkan adalah Pandji Pragiwaksono, Adnan, dan mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
Nantinya susunan tim pemenangan akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Dalam kesempatan terpisah, bakal calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menilai masuknya Adnan ke dalam tim pemenangannya memperlihatkan bahwa mantan pimpinan KPK itu telah memercayakan program pengelolaan sistem pemerintahan yang bersih kepada pasangan Anies-Sandiaga.
Anies masih enggan menyebut posisi yang ditawarkan kepada Adnan di dalam tim pemenangan.
Seluruh struktur tim pemenangan kata Anies, akan dijelaskan secara serentak ketika seluruhnya telah rampung.
Adnan juga pernah menyampaikan bahwa dirinya akan menjadi bagian dari tim pemenangan Anies-Sandiaga karena pasangan tersebut memiliki komitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi di Jakarta.
Adnan Pandu Praja diangkat menjadi Wakil Ketua KPK pada 2011. Sebelum di KPK, Adnan merupakan komisioner Komisi Kepolisian Nasional dan berprofesi sebagai advokat.
Penulis : Kurnia Sari Aziza