Penjelasan Amir soal Pertemuan Orang Mirip Suami Mirna dan Rangga di Sarinah
Salah satu dari kedua orang itu membawa bungkusan berwarna hitam. Amir tidak mengetahui isi bungkusan yang dimaksud.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa Jessica Kumala Wongso bilang Amir Papalia melihat Arief Soemarko memberikan bungkusan hitam kepada Rangga Dwi Saputra, barista (pelayan) Kafe Olivier, sehari sebelum kematian Wayan Mirna Salihin.
Pengakuan itu disampaikan Jessica dalam persidangan pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016) kemarin.
Amir, kata Jessica, melihat jelas Arief yang adalah suami Mirna itu.
Kepada wartawan usai meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Amir tidak rinci dan tak menjelaskan apa yang dilihatnya, seperti yang dikatakan Jessica.
Baca: Jessica Ungkap Informasi Suami Mirna Sodorkan Kantong Plastik ke Pegawai Olivier Sebelum Mirna Tewas
Baca: Amir, Saksi Kasus Jessica Minta Perlindungan ke LPSK, Mengaku Wartawan Mabes Polri
Satu hari sebelum Mirna meninggal yaitu pada 5 Januari, Amir melihat orang yang mirip dengan Arief Soemarko bertemu dengan barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, pada pukul 15.50 WIB di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.
Namun, Amir tidak yakin orang yang dimaksudnya tersebut Arief dan Rangga.
"Itu kan saya hanya melihat kemiripan dengan si Arief. Saya tidak bisa yakin seperti itu karena saya belum bertemu Rangga. Di mana Rangga saat itu. Apakah dia ada di Olivier atau tidak," kata Amir kepada wartawan di kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2016).
Hanya saja, Amir melihat mobil berwarna silver.
Salah satu dari kedua orang itu membawa bungkusan berwarna hitam. Amir tidak mengetahui isi bungkusan yang dimaksud.
"Satu ada mobil silver. Yang jelas satu berdiri satu duduk, satu baju kotak-kotak, satu mirip Arief baju jeans biru digulung," kata Amir.
Setelah kasus kematian Mirna mencuat di media massa, Amir mengaku telah melakukan investigasi dengan mendatangi kafe Olivier.
Di tanggal yang ia tak sebutkan, Amir mengaku mendatangi Rangga dan menanyakan apakah Rangga benar orang yang ditemuinya.
Dia juga mengaku pernah melaporkan kesaksiannya itu kepada Yudi Wibowo, salah satu kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk dikembangkan.
Dalam persidangan kemarin, pernyataan Jessica itu sontak membuat penonton sidang bergemuruh.
Ketua Majelis hakim pun memberi peringatan agar pengunjung tenang. Jessica kemudian mempersilahkan Bostam menjelaskan kesaksian Amir.
Menurut Bostam, sosok Amir ia temukan dari berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Rangga. Dalam BAP itu, disebut-sebut Rangga pernah didatangi oleh seorang yang mengaku wartawan dan menuduh Rangga menerima duit Rp 140 juta dari Arief. Sosok wartawan itu adalah Amir. Bostam mengaku baru bisa menemui sosok Amir baru-baru ini.
Dari keterangan Amir, Boestam mendapatkan kesaksian Amir dalam pertemuan Arif dengan Rangga, yang terjadi secara tak sengaja. Saat itu, 5 Januari 2016, Amir sedang menyeberang di jembatan penyeberangan orang di depan gedung Sarinah.
Dari jarak dekat, Amir melihat sosok Rangga berbincang dengan Arief. Esoknya, pembunuhan terhadap Mirna terjadi dan ramai di berbagai media. Sosok Rangga juga sempat muncul di media.
"Saya berani bilang yang naruh racun Rangga, karena tanggal 5 saya sempat lihat dia bersama Arif," kata Boestam menirukan Amir.
Amir mengaku sempat dibawa ke Polda Metro Jaya terkait pertemuan itu. Namun ia mengaku tak diperiksa saat itu. Amir menduga plastik hitam itu berisi uang.
Ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan pernyataan Amir belum bisa dipastikan kebenarannya. Ia hanya bertujuan membacakan transkrip percakapan Boestam dengan Amir itu dan menyerahkannya pada majelis hakim.
Pada sidang pemeriksaan saksi Rangga, 27 Juli 2016 , pernyataan terkait adanya dana Rp140 juta yang masuk ke dalam rekening Rangga sempat mencuat. Menurut pengacara, Rangga juga mengatakan hal itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan polisi terhadapnya. Namun polisi membantahnya.