Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tahu Soal Dugaan Suap Suami Mirna, Wartawan Ini Minta Perlindungan LPSK

Arief mengatakan, fitnah itu terjadi berulang kali dan disampaikan di muka persidangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tahu Soal Dugaan Suap Suami Mirna, Wartawan Ini Minta Perlindungan LPSK
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Amir Papalia seorang wartawan tabloid Bharindo, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan di Jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (20/10/2016). 

Rangga yang ikut menemani Arief di Polda Metro menceritakan, saat itu A datang ke kafe untuk mencari dia.

Rangga melanjutkan, A kemudian menuding pernah melihat dia bersama Arief.

Dalam pertemuan itu, A menuduh Rangga telah dikirimi uang Rp 140 juta.

"Itu ngomong sama GRO (guest relation officer), dari GRO pun saya disuruh untuk ngumpet dulu lima menit. Kemudian Bu Devi sama Pak Tedi (staf di Olivier) datang untuk mutasi ke rekening. Nggak ada buktinya," kata Rangga.

Sementara itu, Arief heran terhadap duplik Jessica yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Dalam duplik disebutkan Amir melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah, Jakarta, sehari sebelum Mirna meninggal.

"Nah, dia bilang tanggal 5 Januari 2016. Tanggal 5 itu seharian saya sama saudara saya. Saudara saya bisa bersaksi bagaimana, orang siapa yang dilihat dia," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas