DPRD DKI Sepakat Bahas Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, Asal
ada syarat yang harus dipenuhi sebelum legislatif membahas dua raperda tersebut.
Editor: Johnson Simanjuntak
Setiap fraksi sepakat melanjutkan pembahasan dua raperda yang tertunda.
Fraksi PDI Perjuangan menyarankan, semua pihak terkait diikutsertakan dalam pembahasan raperda.
Terutama lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemudian, Bappenas, Kementerian KKP, dan Kementerian LHK.
"Agar menimbulkan suasana kondusif," kata Jhonny.
Fraksi Demokrat-PAN menegaskan tidak akan mengambil keputusan terkait reklamasi Teluk Jakarta sebelum ada kajian komprehensif dari pemerintah pusat.
"Surat per tanggal 19 April, seluruh fraksi sepakat menghentikan pembahasan raperda karena menunggu proses hukum. Sebelum proses hukum selesai dan belum ada kajian komprehensif, fraksi Demokrat tidak setuju untuk membahas," kata Nawawi.
Pada akhir kesempatan, Taufik berjanji akan mengundang Bappenas, Kementerian terkait, dan nelayan dalam membahas dua raperda reklamasi Teluk Jakarta.(Kurnia Sari Aziza)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.