Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD DKI Sepakat Bahas Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, Asal

ada syarat yang harus dipenuhi sebelum legislatif membahas dua raperda tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPRD DKI Sepakat Bahas Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, Asal
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Rapimgab DPRD DKI Jakarta tentang keberlanjutan pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Teluk Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/10/2016). 

Setiap fraksi sepakat melanjutkan pembahasan dua raperda yang tertunda.

Fraksi PDI Perjuangan menyarankan, semua pihak terkait diikutsertakan dalam pembahasan raperda.

Terutama lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemudian, Bappenas, Kementerian KKP, dan Kementerian LHK.

"Agar menimbulkan suasana kondusif," kata Jhonny.

Fraksi Demokrat-PAN menegaskan tidak akan mengambil keputusan terkait reklamasi Teluk Jakarta sebelum ada kajian komprehensif dari pemerintah pusat.

"Surat per tanggal 19 April, seluruh fraksi sepakat menghentikan pembahasan raperda karena menunggu proses hukum. Sebelum proses hukum selesai dan belum ada kajian komprehensif, fraksi Demokrat tidak setuju untuk membahas," kata Nawawi.

Pada akhir kesempatan, Taufik berjanji akan mengundang Bappenas, Kementerian terkait, dan nelayan dalam membahas dua raperda reklamasi Teluk Jakarta.(Kurnia Sari Aziza)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas