Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Misteri'' Kehadiran Amir di Persidangan Jessica, Strategi Tim Kuasa Hukum?

Orang itu mengatakan bahwa Rangga adalah suruhan Arief untuk meracuni Mirna.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Misteri'' Kehadiran Amir di Persidangan Jessica, Strategi Tim Kuasa Hukum?
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Amir Papalia, mengaku seorang wartawan dari tabloid Bharindo, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan di Jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (20/10/2016). 

"Misteri" Amir

Meski informasi Rangga diduga menerima Rp 140 juta dari Arief sudah dimunculkan di muka persidangan sejak Juli lalu, tim kuasa hukum Jessica tidak pernah menghadirkan pemberi informasi yang belakangan diketahui bernama Amir Papalia itu sebagai saksi.

Hidayat Bostam menuturkan, tim kuasa hukum Jessica tidak mengetahui posisi Amir dan tidak pernah mencari keberadaannya.

Namun, Amir beberapa kali menghubungi Bostam saat tim kuasa hukum Jessica menyusun duplik.

Oleh karena itu, Amir tidak dihadirkan di persidangan karena waktu untuk pemeriksaan saksi telah selesai.

"Ya saya tahunya setelah keterangan (pemeriksaan) terdakwa. Kemudian setelah keterangan terdakwa jadwalnya penuntutan, terus pembelaan, ada replik, ada duplik," kata Bostam ketika dikonfirmasi, Jumat (21/10/2016).

Saat mereka berbincang pada Selasa, Bostam merekam percakapan mereka berdua.

Berita Rekomendasi

Bukti rekaman dan transkrip percakapan tersebut menjadi materi duplik tim kuasa hukum Jessica.

Arief dan Rangga berencana untuk melaporkan Amir atas informasi pertemuan mereka yang disebutnya sebagai fitnah.

Keduanya mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan pihak penyidik dari Unit 1 Subdit Jatanras pada Kamis (20/10/2016).

Di Mapolda Metro Jaya, Arief mengatakan, dia sudah menyiapkan beberapa bukti untuk melaporkan Amir.

Namun, ia baru akan melaporkannya setelah hakim memberikan putusan terhadap Jessica.

Minta perlindungan

Setelah namanya disebut di dalam persidangan dan hendak dilaporkan, Amir mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur, Jumat siang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas