Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Misteri'' Kehadiran Amir di Persidangan Jessica, Strategi Tim Kuasa Hukum?

Orang itu mengatakan bahwa Rangga adalah suruhan Arief untuk meracuni Mirna.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Misteri'' Kehadiran Amir di Persidangan Jessica, Strategi Tim Kuasa Hukum?
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Amir Papalia, mengaku seorang wartawan dari tabloid Bharindo, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan di Jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (20/10/2016). 

Ia datang untuk meminta perlindungan karena khawatir keselamatannya terancam setelah membeberkan informasi yang ia miliki terkait kasus kematian Mirna.

Amir diterima oleh Wakil Ketua LPSK, Lies Sulistiani.

Lies mengatakan pihaknya akan melindungi, tetapi masih perlu memastikan kebenaran informasi yang diketahui Amir.

Di LPSK, Amir menuturkan dirinya pernah melihat orang yang mirip dengan Arief bertemu dengan Rangga pada 5 Januari 2016, sekitar pukul 15.50 WIB.

Namun, Amir tidak yakin orang yang dimaksudnya tersebut Arief dan Rangga.

Selain itu, Amir melihat mobil berwarna silver.

Salah satu dari kedua orang itu membawa bungkusan berwarna hitam.

Berita Rekomendasi

Amir tidak mengetahui isi bungkusan yang dimaksud.

"Satu ada mobil silver. Yang jelas satu berdiri satu duduk, satu baju kotak-kotak, satu mirip Arief baju jeans biru digulung," kata Amir.

Setelah kasus kematian Mirna mencuat di media massa, Amir mengaku telah melakukan investigasi dengan mendatangi kafe Olivier.

Di tanggal yang tak disebutkannya, Amir mengaku mendatangi Rangga dan menanyakan apakah Rangga benar orang yang ditemuinya. 

Dia juga mengaku pernah melaporkan kesaksiannya itu kepada Yudi Wibowo Sukinto, salah satu kuasa hukum Jessica, untuk dikembangkan.

Strategi 

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, meskipun tim kuasa hukum Jessica baru mengetahui keberadaan Amir setelah pemeriksaan saksi selesai, mereka seharusnya bisa mengajukan Amir untuk dihadirkan sebagai saksi tambahan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas