Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakapolri Mengaku Tidak Kenal Amir

Arief mengatakan, fitnah itu terjadi berulang kali dan disampaikan di muka persidangan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wakapolri Mengaku Tidak Kenal Amir
Tribun Timur/Fahrizal Syam
Wakil Kapolri Komjen Syafruddin usai memberikan kuliah umum kepada mahasiswa di Ruang Teater Menara Pinisi, Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/9/2016). TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM 

Jessica menjadi satu-satunya terdakwa dalam kasus itu dan telah dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Arief mengatakan, saat ini ia sudah menyiapkan beberapa bukti untuk melaporkan A, salah seorang yang diduga menebarkan fitnah itu.

Namun, ia baru akan melaporkan setelah hakim memberikan putusan terhadap Jessica.

Rangga yang ikut menemani Arief di Polda Metro menceritakan, saat itu A datang ke kafe untuk mencari dia.

Rangga melanjutkan, A kemudian menuding pernah melihat dia bersama Arief.

Dalam pertemuan itu, A menuduh Rangga telah dikirimi uang Rp 140 juta.

"Itu ngomong sama GRO (guest relation officer), dari GRO pun saya disuruh untuk ngumpet dulu lima menit. Kemudian Bu Devi sama Pak Tedi (staf di Olivier) datang untuk mutasi ke rekening. Nggak ada buktinya," kata Rangga.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Arief heran terhadap duplik Jessica yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Dalam duplik disebutkan Amir melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah, Jakarta, sehari sebelum Mirna meninggal.

"Nah, dia bilang tanggal 5 Januari 2016. Tanggal 5 itu seharian saya sama saudara saya. Saudara saya bisa bersaksi bagaimana, orang siapa yang dilihat dia," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas