Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Profil Dua Pejabat yang Akan Gantikan Ahok Jadi Plt Gubernur DKI

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, calon Plt Gubernur DKI sudah mengerucut dua nama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Profil Dua Pejabat yang Akan Gantikan Ahok Jadi Plt Gubernur DKI
Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. 

Ahok akan segera mengambil cuti untuk melakukan kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ia akan berpasangan dengan pasangannya saat ini, yaitu Djarot Saiful Hidayat.

Masa kampanye berlangsung selama empat bulan, mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Selama masa kampanye, posisi Ahok akan digantikan oleh pejabat eselon I Kemendagri yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.

Sementara, uji materi yang diajukan Ahok ke Mahkamah Konstitusi terkait ketentuan cuti dalam UU Pilkada hingga kini belum diputuskan oleh MK.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas