Ditabrak Saat Ngebut, Rifki Tewas Terempas, Pelaku Kabur
Rifki tewas seketika di lokasi kejadian setelah sepeda motornya menghantam pembatas jalan di ruas jalan tol
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Diduga karena mengemudikan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi di proyek jalan Tol Cijago yang belum rampung, di dekat Poltek UI Depok di kawasan Beji, Depok, Selasa (25/10/2016) dinihari, Rifki Fahreza (16) pelajar SMA di Depok, tewas mengenaskan setelah terhempas dari sepeda motor yang dikendarainya.
Ia mengalami luka parah di kepalanya, serta beberapa bagian tubuhnya memar dan patah tulang.
Rifki tewas seketika di lokasi kejadian setelah sepeda motornya menghantam pembatas jalan di ruas jalan tol yang masih dalam pengerjaan.
Diduga sepeda motor Rifki ditabrak sepeda motor lainnya yang juga dalam kecepatan tinggi saat itu.
Saat ini polisi masih menyelidiki siapa pengendara sepeda motor yang menabrak Rifki.
Kasat Lantas Polresta Depok Komisaris Sutomo menuturkan, berdasarkan keterangan saksi dan kondisi motor serta posisi korban saat tewas, diduga Rifki yang merupakan warga Jalan Rajawali, Kukusan, Depok itu, ditabrak sepeda motor lainnya saat kejadian.
Sebab motor Yamaha Vega B 6335 EIM yang dikemudikan Rifki ringsek dan rusak berat pada bagian depan samping setelah menabrak pembatas jalan tol.
"Tubuh korban terhempas dengan kepala tanpa mengenakan helm. Sehingga Korban langsung meninggal di tempat," kata Sutomo, Selasa.
Ia mengatakan dari keterangan saksi, saat itu korban melaju dari arah Kukusan ke kawasan UI. "Korban sempat mendahului motor di depannya, namun akhirnya ditabrak oleh motor yang disalipnya itu," kata Sutomo.
Akibatnya sepeda motor menabrak pembatas samping tol dan tubuh Rifki terhempas di sisi jalan.
"Tidak ada saksi yang melihat plat nomor sepeda motor yang menabrak korban," kata Sutomo.
Ia mengatakan pihaknya masih menyelidiki dan mendalami pengendara motor yang menabrak korban.
Sementara itu kata Sutomo, keluarga tidak mengizinkan saat pihaknya akan mengotopsi korban untuk kemungkinan proses hukum jika memang dimungkinkan. "Keluarga ikhlas dan membuat surat pernyataan menolak otopsi di saksikan ketua RT dan RW," kata Sutomo.
Jenasah korban katanya sudah dimakamkan di TPU tak jauh dari rumahnya di kawasa Tanah Baru, Beji, Depok. (Budi Sam Law Malau)