Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pekerjaan Ahok Masih Tersisa Dua Koper

Pemimpin Ibukota Jakarta masih ingin menyisakan pekerjaan yang menumpuk dalam koper.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pekerjaan Ahok Masih Tersisa Dua Koper
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (24/10/2016). Kedatangan Ahok ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan dan klarifikasi soal kasus dugaan penistaan agama kepada penyidik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Tugasnya bisa APBD dan personel di Pemprov DKI. Ngga menyalahi (ketuk palu APBD), selama diberi izin Kemendagri yah ngga apa-apa. Yang jelas penugasannya seperti Gubernur," ucapnya.

Dia mengatakan kekosongan tidak boleh terjadi saat Ahok dan Djarot cuti pada masa kampanye sampai 11 Februari 2017. "Pokoknya 28 ngga boleh ada kekosongan. Begitu pak Gubernur cuti, harus ada Pltnya," ucapnya.

Dihubungi secara terpisah Direktorat Jendral Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono mengaku belum mendapatkan nama Plt Gubernur DKI. "Belum. belum ada," singkat pria yang akrab disapa Sony itu.(Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas